263 Nakes Mukomuko batal ikut vaksinasi COVID-19

METRO UPDATE.CO.ID–MUKOMUKO—Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menyebutkan hingga saat ini sebanyak 263 tenaga kesehatan di daerah itu batal mengikuti vaksinasi COVID-19 karena kondisi kesehatan tidak memungkinkan.

“Sebanyak 263 tenaga kesehatan di daerah ini yang batal mengikuti vaksinasi COVID-19, bertambah dibandingkan beberapa hari sebelumnya sebanyak 231 orang,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Mukomuko Bustam Bustomo dalam keterangannya di Mukomuko, Senin.

Bustam Bustomo yang juga Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko mengatakan hal itu berdasarkan laporan rekapitulasi hasil pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di 20 pos pelayanan vaksinasi COVID-19 yaitu 17 puskesmas, RSUD dan Dinkes.

Ia menyebutkan sebanyak 870 tenaga kesehatan di daerah ini yang telah registrasi atau 63,23 persen dari sebanyak 1.310 orang, sebanyak 523 orang di antaranya telah menerima vaksin COVID-19, 263 nakes batal mengikuti vaksinasi COVID-19 karena mengalami berbagai penyakit dan 84 nakes ditunda karena kondisi kesehatan tidak memungkinkan.

Ia menjelaskan penyebab 263 tenaga kesehatan di daerah ini batal mengikuti vaksinasi COVID-19 tahap pertama karena mereka mengalami berbagai penyakit dan orang dengan penyakit tersebut tidak bisa menerima vaksin COVID-19.

“Berdasarkan hasil skrining puluhan tenaga kesehatan daerah ini memiliki riwayat berbagai penyakit lainnya sehingga mereka ini tidak direkomendasikan mengikuti vaksin COVID-19,” ujarnya.

Sebanyak 84 tenaga kesehatan di daerah ini terpaksa ditunda menerima vaksin COVID-19 karena kondisi kesehatannya tidak memungkinkan menerima vaksin tersebut.

“Kalau tenaga kesehatan yang saat ini ditunda menerima vaksinasi COVID-19 kemungkinan mereka masih bisa menerima vaksinasi COVID-19 setelah kondisi kesehatannya pulih,” ujarnya.

Ia menyebutkan 1.310 tenaga kesehatan dan pejabat pemerintah daerah setempat yang menjadi sasaran vaksinasi COVID-19 tahap pertama di daerah ini, terdiri atas 1.300 tenaga kesehatan dan 10 pejabat pemerintah daerah tersebut.(antbkl)

Komentar