30 warga penggarap lahan Pelindo datangi DPRD Kota Bengkulu

METROUPDATE.CO.ID—BENGKULU—-Sebanyak 30 warga penggarap lahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) PT Pelindo II Bengkulu mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu terkait beberapa permasalahan yang dialaminya semenjak tinggal di lahan tersebut. 

“Kami datang kesini untuk meminta bantuan dari anggota dewan terkait permasalahan yang kami alami serta meminta pengakuan bahwa kami juga merupakan masyarakat Kota Bengkulu yang haknya harus diperjuangkan,” kata pengacara warga penggarap lahan PT Pelindo, Ikhsan Nazir di Bengkulu, Rabu. 

Ia menambahkan bahwa pihaknya menggunakan lahan tersebut sebab selama lebih dari 30 tahun Pelindo tidak menggarap atau tidak memanfaatkan lahan tersebut. 

Oleh karena itu pihaknya berharap agar anggota dewan dapat membantu warga mencari solusi dari permasalahan ini. 

Sebab selama ini pihaknya telah 5 kali melakukan hearing dengan pihak PT Pelindo namun tidak berujung baik atau tidak mendapatkan solusi. 

“Setiap hearing ujung-ujungnya kami disuruh pindah oleh Pelindo yang merupakan pemilik lahan HPL tersebut dan kami minta digugat di pengadilan secara perdata namun pihak Pelindo belum mau menggugat,” ujarnya. 

Lanjut Ikhsan ada sekitar 4,6 hektare lahan yang ditinggali sekitar 315 Kepala Keluarga (KK). 

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada anggota dewan agar usulan menjadi RT dapat ditetapkan menjadi RT 30 di wilayah kelurahan sumber Jaya Kecamatancamatan Kampung Melayu.

Kemudian mereka jua memohon agar daerah tersebut dapat memberikan pemasangan listrik di wilayah tersebut serta meminta perlindungan DPRD kota dan membantu memfasilitasi konflik pihaknya dengan Pelindo. 

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Dedi Yanto menyebutkan bahwa pihaknya akan mencoba berkomunikasi dengan PT Pelindo II dan akan mengundang pihak PT P pelindo untuk mencari jalan keluarnya. 

“Mengenai soal seperti listrik dan pemekaran pihaknya ingin konfirmasi dengan PT Pelindo terlebih dahulu sehingga dapat memutuskan tindakan apa yang akan diambil,” terang Dedi Yanto. 

Dalam hearing tersebut masyarakat penggarap lahan Pelindo baru satu tahun membangun bangunan di lahan tersebut dan tidak semua masyarakat yang tinggal di daerah tersebut warga Kota Bengkulu.(antbkl)

Komentar