4 KPU Kabupaten Gelar Pleno Penetapan Paslon Terpilih

1 Gubernur 2 Bupati gugat Ke MK

METRO UPDATE.CO.ID—BENGKULU-—Lantaran tidak adanya permohonan gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), empat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten telah menjadwalkan untuk menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Sabtu, (23/1/2021) besok.

Empat KPU Kabupaten tersebut adalah, KPU Rejang Lebong, KPU Bengkulu Utara, KPU Kepahiang dan KPU Seluma.

“Ada satu KPU yakni KPU Mukomuko telah lebih dulu menetapkan paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu, pada Kamis, (22/1/2021) kemarin. Dan, hari ini juga ada menggelar pleno, yaitu, KPU Kabupaten Lebong,” ungkap Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Eko Sugianto dalam keterangannya.

Menurut Eko, setelah masing-masing KPU Kabupaten menggelar pleno penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, akan menyampaikan diusulkan ke lembaga DPRD setempat.  

Selanjutnya pihak Sekretariat DPRD akan mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), guna dijadwalkan pelantikannya.

“Mudah-mudahan saja daerah kabupaten yang tidak ada sengketa, itu pelantikannya bisa tepat waktu,” harapnya pada Jumat, (22/1/2021).  

Selain itu Eko menyebutkan, dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020 lalu, ada dua daerah yang mengajukan gugatan ke MK.

Dua daerah itu adalah, Kabupaten Kaur, dan Bengkulu Selatan, ditambah 1 tingkat Provinsi dalam hal ini Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.

“Saya pastikan KPU baru akan menetapkan paslon hasil penyelenggaraan Pilkada setelah adanya keputusan resmi dari MK,” katanya.

Untuk diketahui, dalam proses Pilgub Bengkulu yang mengajukan sengketa ke MK, adalah paslon Agusrin M Najamudin-Imron Rosadi. Lalu untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan, paslon Budiman Ismaun-Helmi Paman, dan untuk Pilbup Kaur, paslon petahana Gusril Pausi-Medi Yuliardi.

Sementara untuk KPU Kabupaten Mukomuko telah menetapkan paslon Sapuan-Wasri.(rri bkl)

Komentar