MU Bengkulu Utara- pemeliharaan aset milik negara maupun aset daerah adalah tanggung jawab pemerintah pada umumnya, yang mana aset tersebut harus di jaga dan di rawat sesuai dengan ketentuan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah, sebab biaya pemeliharaan DLL, yang sudah dianggarkan oleh pemerintah pusat/daerah, harus sesuai dengan laporan setiap tahunnya.
Akan tetapi hal tersebut diduga tidak di laksanakan dengan baik oleh pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Utara.
“Saat di wawancarai awak media, salah seorang warga desa sekamanak sebut saja pak de, beliau menuturkan, alat berat ini dulu di titipkan sama saya, orang tersebut ngakunya dari PU Bengkulu Utara, nanti alat berat nya akan di ambil, kata orang PU tersebut, tapi sampai sekarang kurang lebih sudah 5 tahun pak, alat berat ini belum ada yang ambil, ungkapnya.
“Tidak sampai disitu, awak media konfirmasi ke workshop kabupaten Bengkulu Utara, ical selaku Kabid di workshop, beliau membenarkan hal tersebut, memang betul alat berat itu milik workshop yang kecil itu, kalu alat berat yang ukurannya besar itu, kita belum tau, nanti kita cek dulu di kantor, milik workshop apa Mili perusahaan swasta, ujarnya
Menyikapi hal ini, beberapa pimpinan media di SEKBER Bengkulu Utara, sangat menyangkan sikap pemerintah kabupaten Bengkulu Utara, yang Terkesan tutup mata mengingat alat berat tersebut yang diduga sudah belasan tahun di tinggalkan begitu saja, pertanyaannya siapa oknum di balik penelantaran aset yang diduga milik Pemkab Bengkulu Utara tersebut, apakah oknum dari dinas yang terkait, atau ada oknum dari pihak ke tiga. (Uj)
Redaksi – MU
SEKBER
Komentar