BREAKING NEWS: Dana BOS di SDN 05 Bengkulu Utara, Jadi Sorotan Publik

METRO UPDATE Bengkulu Utara -Dana bantuan operasional sekolah (bos), reguler adalah dana bos yang dialokasikan untuk membantu kebutuhan belanja operasional seluruh peserta didik, pada satuan pendidikan dasar dan khusus pada jenjang pendidikan dasar sekolah menengah pertama, yang selanjut nya Disingkat SDN adalah salah satu satuan pendidikan formal.

 

Ketentuan umum Pasal 1 Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan Dana Bantuan Operasional Sekolah yang selanjutnya disebut Dana (BOS), adalah dana yang digunakan terutama untuk mendanai belanja non personalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah, sebagai pelaksana Program wajib belajar dan dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Dana bos Reguler untuk membiayai kegiatan operasional rutin satuan pendidikan dalam menyelenggarakan layanan pendidikan kinerja digunakan untuk peningkatan mutu pendidikan satuan pendidikan yang dinilai bekerja baik.

 

Sangatlah disayang kan dana operasional bos reguler di (SDN 05)
yang terletak di kecamatan kota Argamakmur kabupaten bengkulu utara, terkesan di tutup-tupi, pasal nya ketika awak media konfirmasi dan investigasi terkait kegiatan pemeliharaan sarana dan perasaan sekolah dan adminitrasi kegiatan sekolah dan pengembangan perpustakaan yang mana kegiatan tersebut bersumber dari dana bos reguler, tahun ajaran 2022/2023.

 

jumlah anggaran dana yang diterima oleh pihak sekolah di tahun 2022 sebesar Rp133.480.000,

Selanjut nya di tahun 2023, jumlah anggaran dana bos reguler yang di terima sekolah dalam satu tahun nya sebesar Rp.128.780.000,

 

ada pun kucuran dana bos reguler tersebut Di pertanyakan regulasi nya seperti apa Di antaranya pemeliharaan sarana dan perasaan sekolah dan adminitrasi kegiatan sekolah dan pengembangan perpustakaan yang mana kegiatan tersebut bersumber dari dana bos reguler, tahun ajaran 2022/2023,

Saat di konfirmasi lewat WhatsApp beberapa waktu yang lalu, kepala sekolah SDN 05 tidak memberikan jawaban. (***)

 

SEKBER

Komentar