METRO UPDATE Kabupaten Seluma – Pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) merupakan ujung tombak dari layanan kesehatan masyarakat yang disediakan oleh pemerintah pusat, provinsi, kabupaten.
Jangkauan puskesmas bisa mencapai tingkat desa bahkan dusun, Ketahanan kesehatan masyarakat berasal dari sejauh mana layanan di puskesmas mampu menangani kasus kesehatan masyarakat di tingkat pertama atau pencegahan dengan menerapkan pola hidup dan lingkungan sehat.
Tapi sayangnya program pemerintah dalam menangani dan melayani kesehatan terhadap masyarakat diduga tidak di laksanakan dengan baik oleh Puskesmas cahaya negeri kecamatan Sukaraja kabupaten Seluma provinsi Bengkulu.
Seperti yang di rilis oleh media Bengkulu.co Puskesmas Cahaya Negeri, Kabupaten Seluma, diduga telah mencoreng program Bupati Seluma, Erwin Octavian, yaitu Seluma melayani.
Hal itu dikarenakan ada salah satu warga Desa Kayu Arang, Kecamatan Sukaraja kabupaten Seluma yang bernama Susan mengeluhkan buruknya pelayanan yang diberikan oleh Puskesmas Cahaya Negeri.
Susan mengatakan, saat itu ia membawa anaknya yang baru berumur 2 tahun untuk berobat ke Puskesmas Cahaya Negeri karena sakit demam, Rabu (29/5/2024), sekitar pukul 11.11 WIB.
Akan tetapi ditolak oleh pihak Puskesmas Cahaya Negeri tanpa alasan yang jelas, padahal kata Susan jam pelayanan puskesmas buka setiap Senin sampai Kamis mulai dari 07.30 sampai pukul 14.00 WIB.
“Anak saya ini lagi sakit demam, tapi sampai di puskesmas ditolak, padahal saya datang jam 11.11 WIB, masih ada waktu kurang lebih satu jam untuk pelayanan sebelum waktu istirahat,” keluh dia.
Karenakan khawatir dengan kondisi anaknya, Susan pun menunggu sekitar lebih kurang tiga jam lamanya untuk mendapatkan pelayanan.
Dirinya mengaku saat itu hanya ia dengan dua orang pasien lainya yang menunggu untuk dilayani oleh tenaga kesehatan.
“Setelah menunggu lama, saya disuruh pulang dan datang lagi besok oleh tenaga kesehatan yang sedang tugas itu, tanpa memandang ke arah saya hanya terfokus pada HP,” ungkap dia.
terpisah saat di konfirmasi, pihak Puskesmas Cahaya Negeri membenarkan kalau memang ada salah satu warga Desa Kayu Arang, Kecamatan Sukaraja, pada Rabu (29/5) membawa anaknya untuk berobat karena sakit demam.
“Namun ketika ditanya oleh petugas pendaftaran, orang tua pasien tidak membawa kartu berobat, jadi dianjurkan untuk membawa kartu berobat terlebih dahulu,” kata Asuan, Kepala Puskesmas, Jumat (30/5/2024).
Masih dikatakan Asuan, orang tua pasien datang pada jam 11.11 WIB, yang artinya pendaftaran pengobatan sudah tutup.
Sesuai mekanisme peraturan Puskesmas Cahaya Negeri, pendaftaran tutup sampai pukul 11.00 WIB.
“Tutup disini bukan tutup pelayanan, tapi tutup pendaftaran pengobatan saja, kalau pasien yang mendaftar di bawah jam 11.00 WIB tetap kita layani sampai habis, meskipun sampai sore hari,” terang Asuan.
Menurutnya kejadian ini hanya miss komunikasi saja antara petugas puskesmas dan orang tua pasien.
Mungkin dari pasien tidak memahami penjelasan petugas, dan mungkin juga petugas tidak menjelaskan secara detail mekanismenya.
Kalau sudah melewati batas waktu pendaftaran, kata Asuan pihak puskesmas hanya melayani yang sifatnya gawat darurat saja.
Seperti pasien korban kecelakaan, dan akan dilayani semaksimal mungkin. Maka dari itu ia menegaskan tidak ada penolakan dari pihak puskesmas. (Ba)
Penulis – MB
Editor – MU
Komentar