METROUPDATE.CO.ID – BENGKULU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2024. Acara yang berlangsung di Aula Demokrasi KPU Provinsi Bengkulu, Jl. Kapuas Raya No.82, Kota Bengkulu, dimulai pada pukul 20.00 WIB dan berakhir pukul 22.30 WIB.
Dalam kegiatan ini, turut hadir berbagai pejabat penting, di antaranya Gubernur Bengkulu, unsur Forkopimda, Ketua dan Komisioner KPU, serta Bawaslu Bengkulu. Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu juga diwakilkan oleh Asisten Intelijen, David P. Duarsa, S.H., M.H., CSSL, yang hadir untuk memantau jalannya proses pengundian dan penetapan nomor urut ini.
Acara diawali dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan dengan pembacaan doa, serta menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Pemilihan. Setelah itu, Ketua KPU Bengkulu memimpin langsung pengundian nomor urut dengan menjelaskan tata tertib dan mekanisme pengundian.
Berikut hasil pengundian nomor urut pasangan calon:
1. Paslon Helmi – Mian memperoleh Nomor Urut 1.
2. Paslon Rohidin – Meriani memperoleh Nomor Urut 2.
Setelah pengundian, kegiatan dilanjutkan dengan pembuatan dan pembacaan berita acara penetapan nomor urut, serta penyerahan plakat dan salinan keputusan KPU kepada masing-masing pasangan calon. Kedua paslon juga memberikan sambutan singkat, yang diikuti dengan pembacaan dan penandatanganan Naskah Deklarasi Kampanye Damai.
Rapat pleno ini berlangsung aman dan kondusif, dengan seluruh tahapan acara berjalan sesuai rencana hingga selesai pada pukul 22.30 WIB.**Gus
Komentar