METRO UPDATE Mukomuko – Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) yang di gaji dari uang rakyat, seharus menjalan kan tugas sesuai dengan ketentuan yang telah di tetapkan.
namun berbeda dengan oknum Anggota BPD di desa Pauh Terenja kecamatan XIV Koto, kabupaten Mukomuko, provinsi Bengkulu, justru ada anggota Badan Permusyawaratan Desa mulai dari awal di Lantik tidak pernah masuk kantor, sudah barang tentu masa bodoh dengan Desa yang dikuasai nya.
Mengapa tidak, Anggota Badan Permusyawaratan Desa Pauh Terenja tersebut hanya memperoleh gaji buta dari pemerintah yang diambil dari masyarakat justru tidak pernah tau tentang keluhan masyarakat.
Sekedar di ketahui Badan Permusyawaratan Desa adalah suatu tempat dimana tempat masyarakat mengajukan suatu perobahan di lingkungan nya, terutama masalah pembangunan.
Lain hal yang dialami oleh masyarakat desa Pauh Terenja, seorang anggota BPD memiliki rangkap jabatan, justru ini merugikan negara karena anggota BPD pasti mendapatkan gaji buta.
Bukan hanya dengan anggota yang menjadi sorotan oleh awak media, akan tetapi juga kepada ketua BPD, seharusnya Bisa membina bahkan mengambil suatu tindakan apa bila anggota mempunyai jabatan selain Mendapat gaji dari Uang rakyat,, akan tetapi ketua BPD seakan tutup mata dengan semua itu. ( Dayat )
Redaksi -mu
Komentar