Ada apa dengan Terlambatnya Pembayaran Proyek Ditunda 20%,Kontraktor Bengkulu”Teriak”

METRO.UPDATE.CO.ID—BENGKULU-–Minimnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadikan pemerintah daerah Provinsi Bengkulu semakin “mengencangkan ikat pinggang” mengutamakan asas manfaat dan tujuan yang jelas dalam penggunaan keuangan untuk pembangunan daerah.

APBD Provinsi Bengkulu mengalami penurunan yang tidak sedikit
Berdasarkan hasil peninjauan oleh beberapa media lokal bahwa banyaknya kontraktor yang belum mendapatkan pembayaran lunas terkait proyek yang sudah dikerjakan, sehingga beberapa pembayaran untuk kontraktor mengalami penundaan

“Untuk pembayaran lunas melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) Terjadinya penundaan pembayaran 20 % menurut Sefti, bukan pemotongan liar melainkan penundaan menunggu APBD-P disahkan Dewan Provinsi ungkap Sefti, Kepala Bidang Bina Marga (BM). Ketika dikonfirmasi”,

tertunda pembayaran membuat para kontraktor mengeluh sehingga harus bersabar, Seharusnya tidak ada penundaan pembayaran, karena anggarannya sudah disahkan untuk masing-masing pembayaran kegiatan ungkap joko setiawan saat menyampaikan keluhanya

“Kondisi seperti ini membuat Kepemimpinan Gubernur Bengkulu DR. H. Rohidin Mersyah, mulai menuai polemik Pasalnya selama dua tahun anggaran sistem pengelolaan keuangan daerah mengalami Devisit puluhan milyar Kondisi ini perlu dipertanyakan kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto, SE. ketika ditemui Senin (13/1) lalu.

“Menurut Suharto, terjadi Devisit keuangan di Pemrov Bengkulu, merupakan kesalahan dari pihak Eksekutip yang tak masuk akal, sebab DPRD sebagai Legislatif sudah menyetujui anggaran yang diajukan pihak Eksekutip dengan payung hukum Peraturan Daerah (Perda) sebagai acuan dalam menjalankan program pembangunan setiap tahun

sebab bila program pembangunan dilaksanakan sesuai dengan Perda yang disepakati bersama, maka tidak akan terjadi Devisit, karena pengalokasian dana sudah jelas dan disepakati bersama antara Legislatip dengan Eksekutip sebagai Eksekutor ungkap suharto pada saat dimintai keterangan,

“Devisit anggaran di Pemda Provinsi Bengkulu sudah berjalan selama dua tahun anggaran yakni, tahun 2018 Devisit Rp 85 Miliar dan baru dibayar tahun angaran 2019 lima puluh persen dan pada akhir tahun angaran 2019 Pemprov kembali Devisit, sehingga penundaan pembayaran 20% persen dalam nilai kontrak setiap proyek ungkap nya //mitrabangsa.online

Komentar