Anak buah bupati Bekasi akui terima suap dari proyek Meikarta

METROUPDATE.CO.ID-BEKASI – Neneng Rahmi, kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dini hari tadi. Terhadap Neneng langsung dilakukan pemeriksaan oleh Neneng telah mengakui menerima suap terkait izin proyek pembangunan Kota Terencana Meikarta di Kabupaten Bekasi.

“Tersangka NR (Neneng Rahmi) yang telah menyerahkan diri mulai mengakui beberapa perbuatannya. NR diduga menerima uang SGD 90 ribu, namun saat penyerahan diri tadi belum bisa membawa uang tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (16/10/2018).

Febri menyatakan, pihak KPK menghargai pengakuan Neneng Rahmi meski belum bisa mengembalikan uang suap tersebut. Menurut Febri, hal tersebut akan menjadi pertimbangan keringanan hukuman.

“Perlu kami ingatkan, ancaman pidana untuk penerimaan suap atau gratifikasi sangat tinggi yaitu maksimal 20 tahun atau seumur hidup (Pasal 12 a, b atau Pasal 12 B). Sikap koperatif akan dipertimbangkan untuk tuntutan lebih ringan nantinya. Sepanjang konsisten memberikan keterangan,” kata Febri.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.

Bupati Neneng dan kawan-kawan didug menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.

Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan. [lia]

Komentar