ASN Pemkab Lebong Akan Dimanjakan Hunian Rusun Berskala Apartemen

METRO UPDATE.CO.ID – BENGKULU – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal Perumahan melalui SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Bengkulu telah merampungkan pembangunan rumah susun Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lebong di Provinsi Bengkulu.

Bangunan vertical satu tower setinggi tiga lantai dengan tipe hunian seluas 36 meter persegi sebanyak 42 unit ini dibangun menggunakan dana APBN dengan total anggaran sebesar Rp 14.999.387.000,-.

“SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Bengkulu Lakukan Serah Terima Kunci Rumah Susun ASN Kepada Pemerintah Kabupaten Lebong”

Pembangunan rumah susun ASN Pemerintah Kabupaten Lebong yang berlokasi di Desa Tanjung Agung Kecamatan Pelabai Kabupaten Lebong ini telah dimulai pada tanggal 10 Juni 2019 adapun Kontraktor pelaksana adalah PT. Debitindo Jaya dan PT. Amsecon Berlian Sejatera KSO PT. Civarligma Engineering selaku Konsultan Pengawas.

Serah terima kunci rusun ASN Pemerintah Kabupaten Lebong dari Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Bengkulu Syamsul Bahri didampingi PPK Rumah Susun dan Rumah Khusus Faizal Rozi kepada pihak Pemerintah Kabupaten Lebong yang diwakili oleh Puji Warno selaku Kabid Pembiayaan Perumahan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lebong. Dalam sambutannya Syamsul Bahri mengatakan, “Kegiatan ini baru merupakan serah terima kunci kepada Pemerintah Kabupaten Lebong agar rusun ini bisa segera dimanfaatkan” tegasnya.

Lebih lanjut Syamsul Bahri mengatakan “Nanti setelah kelengkapan administrasi rusun ini sudah terpenuhi baru akan kita lakukan serah terima aset dari Kementerian PUPR kepada Pemerintah Kabupaten Lebong, sesuai dengan arahan dari Bapak Dirjen Perumahan Kementerian PUPR kiranya setelah diserahkan kunci rusun ini maka rusun ini segera dihuni oleh para ASN Lebong. “

Adapun ASN Lebong yang berhak menghuni rusun ini adalah ASN yang telah ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati Kabupaten Lebong.

Di samping itu juga pihak Pemda Lebong juga segera menunjuk pengelola rusun ini beserta menetapkan AD/ART (Tata Tertib) Bagi penghuninya. Pihak Dirjen Perumahan dalam kesempatan ini mengucapkan selamat kepada Bupati Lebong karena cita-cita beliau untuk memanjakan para ASN terlaksana dan mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya”

Untuk diketahui lokasi rumah susun ini berada tepat di belakang Masjid Agung Sultan Abdullah yang termasuk dalam lingkup wilayah perkantoran, sehingga dapat memudahkan para penghuni untuk beraktifitas ke kantor masing-masing serta beribadah di Masjid Agung Sultan Abdullah. Fasilitas lainnya yang tersedia untuk dinikmati yaitu adanya lapangan Basket, Lapangan Volly, serta Ruang Terbuka Hijau (RTH) Karang Neo, sehingga para penghuni dapat terpenuhi kesehatannya baik secara jasmani maupun rohani. (Red/ADV)

Komentar