Awal Pekan lalu,Kubu Agusrin Imron Daftarkan Gugatan Pilkada Bengkulu ke MK,Optimis Bisa Menang

METRO UPDATE.CO.ID--Jakarta – Pasangan calon gubernur-wakil gubernur Propinsi Bengkulu nomor urut 3,Agusrin Imron Rosyadi mengajukan gugatan sengketa Pilkada 2020 ke Mahkamah Konstitusi. Anggota tim hukum Agusrin Imron Rosyadi mengatakan gugatan sudah didaftarkan ke mahkamah konsitusi dijakarta

Alva tomi dari salah satu tim pemenagan agusrin Imron yaitu Mata Elang mengatakan tim hukum agusrin Imron ZETRIANSYAH CS saat ini tengah memfinalisasi permohonan dan bukti-bukti. Ia pun mengaku optimis dapat memenangkan sengketa di MK nantinya. “Insyaallah optimis,”TOMI Dijakarta ujar dia.

Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, alva tomi yang akrab disapa tomi DJ ini mengatakan ada kejanggalan-kejanggalan dalam proses pemilihan gubernur Propinsi Bengkulu .Tomi mencurigai adanya kecurangan dalam penghitungan suara hasil Pilkada Bengkulu karna kuat dugaan hal ini diikuti oleh pasangan Petahanan Gubernur dan Bupati

Di antaranya, dia (tomi red) menduga ada upaya manipulasi untuk menaikkan perolehan suara pasangan nomor urut 2 Rohidin Mersyah Rosjhonsyah . tomi juga menduga ada pejabat pemerintah provinsi yang menelepon kepala daerah dikarenakan dijabat Oleh PLT bupati berbagai kabupaten dipropinsi Bengkulu diduga untuk mengubah suara serta ada pengumpulan PLT kepala daerah untuk upaya serupa disinyalir atas perintah.

Ketua tim mata elang ini ini juga telah mengajak masyarakat berpartisipasi melaporkan bukti dugaan kecurangan. Ia meminta siapa pun yang memiliki bukti baik berupa foto, video, atau rekaman suara untuk mengirimkan ke nomor hotline yang disediakan oleh tim mata elang saat itu “Saya sekarang meminta tolong dan memanggil partisipasi seluruh masyarakat untuk ikut peran mengawal proses ini, dalam rangka persiapan ke MK,” kata tomi mengakhiri (viter)

.

Komentar