Awas Hoaks, ini foto hoaks yang menyangkut jatuhnya pesawat Lion Air JT610

METROUPDATE.CO.ID-JAKARTA Penyebaran kabar hoaks di dunia digital makin marak terjadi. Foto dan video dibuat sedemikian rupa dan dikaitkan dengan isu yang sedang ramai.

Penyebaran hoaks juga terjadi setelah tragedi jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di laut Karawang. Dengan cepat sejumlah video dan foto yang dibuat seolah-olah ada kaitannya dengan insiden ini menyebar.

Paling awal adalah video keadaan dalam kabin pesawat saat turbulensi terjadi. Dalam rekaman terlihat penumpang pesawat panik karena terjadi guncangan. Video itu lantas disebut sebagai kondisi penumpang Lion Air JT-610 sebelum kecelakaan.

Video tersebut nyatanya adalah kondisi penumpang Lion Air JT-353 rute Padang-Jakarta yang mengalami turbulensi. Pesawat tersebut berhasil mendarat dan seluruh penumpang selamat.

Eris Riswandi lewat akun Facebook-nya membagikan tiga buah foto yang dikaitkan dengan peristiwa Lion Air yang ternyata hoaks.


Pertama adalah foto bayi yang disebutkan selamat dari insiden Lion Air JT-610. Namun nyatanya, bayi tersebut adalah korban selamata dari tenggelamnya kapal KM Lestari Maju di perairan Selayar pada 3 Juli 2018.

Foto: Ist


Foto kedua adalah foto pesawat di pinggir pantai, yang kemudian disebut sebgai bangkai pesawat Lion Air JT-610. Padahal dalam foto adalah bangkai pesawat Lion Air JT-904 yang mengalami musibah di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada 13 April 2013.

Foto: Ist


Terakhir adalah foto kondisi penumpang pesawat menggunakan masker oksigen yang dikaitkan dengan Lion Air JT-610. Faktanya foto tersebut adalah kasus turbulensi di penerbangan lain yang seluruh penumpangnya selamat.

Foto: Ist

Ferdinandus Setu, Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo RI mengumumkan agar warganet tidak menyebarkan informasi hoaks berkaitan dengan musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT-610.

“Kami ingatkan kembali bahwa setiap aktivitas kita di ruang siber (cyber space), termasuk aktivitas mendistribusikan, mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya Informasi hoaks diatur dengan UU RI No 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” ujarnya.

(qlh)

(Sumber : oke zone)

Komentar