METRO UPDATE.CO.ID- BENGKULU – Jumat 29 September 2023, Bank Indonesia adakan press conference dengan sejumlah wartawan dalam rangka publikasi hasil rapat dewan Gubernur Bulan September 2023 dan diseminasi buku laporan perekonomian Provinsi Bengkulu bulan Agustus 2023.
Dalam press conference tersebut Bank Indonesia terus mengoptimalkan inovasi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan dalam memperkuat ketahanan dan kebangkitan ekonomi nasional.
Kepala Bank Indonesia Perwakilan Bengkulu Darjana, mengatakan kupasan hasil rapat dewan Gubernur (RGD) dan asesmen regional 20 sampai dengan 21 September 2023.RGD itu kata Darjana menghasilkan Bank Indonesia memutuskan untuk tetap mempertahankan BI- Rate Day Reverse Repo Rate 5,75 Persen.
Selain itu RGD juga menghasilkan suku bunga deposit facility sebesar 5 persen dan suku bunga lending facility sebesar 6,50 persen. Bank Indonesia kata Darjana, ingin memastikan inflasi tetap rendah dan terkendali dalan kisaran 3 plus -minus 1 di tahun 2023.
Begitu juga DHE SDA yang diatur dalam PP nomor 36 tahun 2023 tentang DHE SDA yang merupakan revisi atas PP nomor 1 tahun 2019 tentang DHE SDA.
Diterbitkan Agustus 2023 bertujuan dikelarkannya PP nomor 36 tahun 2023 tentang DHE SDA adalah mendorong peningkatan sumber pembiayaan valas di dalam negeri dan mengurangi ketergantungan ULN, mengakselerasi hilirisasi Sumber daya alam, mendorong peningkatan likuiditas valas domestik dan berdampak pada pengembangan pasar valas domestik dan Instrumen penempatan DHE SDA Reksus DHE SDA dalam valas,instrumen perbankan berupa deposito valas, intrumen LPEI berupa promissory note valas, instrumen BI berupa TD Valas DHE.
Dengan Nilai Ekspor pada PPE ≥ USD 250 ribu wajib masuk reksus dan ditempatkan di instrument valas sebanyak 30 persen selama minimal 3 bulan Dan Nilai Ekspor pada PPE ≤ USD 250 ribu tidak wajib masuk reksus dan tidak wajib ditempatkan di instrument valas.
Untuk SRBI kata Darjana Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) adalah surat berharga dalam mata uang rupiah yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek dengan menggunakan underlying asset berupa Surat Berharga Negara (SBN) milik Bank Indonesia.
SRBI lanjut Darjana, merupakan instrumen OM yang pro-market dalam rangka memperkuat upaya pendalaman pasar uang mendukung upaya menarik aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio, serta untuk optimalisasi aset SBN yang dimiliki bank indonesia sebagai underlying Ketentuan pelaksanaan terkait penerbitan SRBI terbit pada September 2023″ Sedang QRIS TUNTAS Pada 17 Agustus 2023 QRIS untuk transaksi tarik tunai, transfer, dan setor tunai atau QRIS TUNTAS diluncurkan dengan Implementasi QRIS TUNTAS bagi penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang telah siap untuk mengembangkan fitur dimaksud dilakukan secepat-cepatnya pada tanggal 1 September 2023 dan selambat-lambatnya 30 November 2023.
Selain itu QRIS TUNTAS bertujuan untuk mendorong inklusi melalui perluasan akses pembayaran digital kepada seluruh masyarakat, ” kata Darjana.
Lanjut Darjana, Kebijakan Instentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Tujuan KLM yaitu mendorong intermediasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,Insentif kebijakan KLM dulunya hanya 2,8% dari DPK perbankan. Kini insentif naik menjadi 4% dari DPK perbankan.
Selain aspek kenaikan nominal insentif, BI juga melakukan penajaman sektor, khususnya sektor-sektor yang didorong untuk mendapatkan insentif likuiditas ketika perbankan sudah menyalurkannya.
Prinsip kebijakan:
a.Memberi daya ungkit pertumbuhan ekonomi
b.Mendukung ekonomi berkelanjutan
c. Mendukung pembiayaan inklusif dan hijau
d.Diimplementasikan secara targetede.Selaras dan tersinergi dengan kebijakan dan program pemerintah.
KLM akan diimplementasikan pada 1 Oktober 2023.
Local Currency Transaction (LCT)Local Currency Transaction (LCT) adalah transaksi bilateral antara dua negara yang dilakukan dalam mata uang masing-masing negara di mana setelmen transaksinya dilakukan di dalam yurisdiksi wilayah negara masing-masing.Yaitu Transaksi LCT dalam jumlah tertentu wajib didukung oleh underlying transaksi berupa transaksi berjalan (current account) dan investasi langsung (direct investment).
Current Account Seluruh kegiatan perdaganganantara Indonesia dengan negara mitra Seluruh transaksi pendapatan primer Seluruh transaksi pendapatan sekunder Direct Investment Investasi antara nasabah LCT Indonesia dengan nasabah LCT negara mitra dengan batasan minimum kepemilikan ekuitas 10% Pinjaman antar perusahaan dalam satu grup yang sama Underlying transaksi lainnya.(MU)
Komentar