Belum Ada Tenaga Kesehatan,Medis Nonmedis,Puskesmas dan RSUD yang menerima insentif Penanganan COVID-19.Untuk Muko Muko???

METRO UPDATE.CO.ID—MUKO MUKO—Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, menyatakan instansinya akan melakukan verifikasi data tenaga kesehatan yang menerima insentif penanganan COVID-19.

“Akan kita bayar tahun 2021, nanti kita akan verifikasi terlebih dulu data setiap tenaga kesehatan yang berhak menerima insentif penanganan COVID-19 di daerah ini, tetapi belum menerimanya,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Bustam Bustomo di Mukomuko.

Ia menyebutkan, sampai sekarang belum ada tenaga kesehatan, tenaga medis maupun nonmedis di instansi ini, puskesmas dan RSUD yang menerima insentif penanganan COVID-19.

Ia mengatakan, pemerintah telah menyiapkan dan sebesar Rp2,1 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) nonfisik khusus untuk insentif tenaga kesehatan, tenaga medis dan non medis yang menangani COVID-19.

Sedangkan sistem pembayaran insentif kepada tenaga kesehatan ini, katanya, tergantung dengan jumlah pasien COVID-19, dan berapa banyak pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit selama ini.

Pelaksana Tugas Direktur RSUD Kabupaten Mukomuko Dolatta Karokaro menyatakan meskipun sebanyak 14 orang tenaga kesehatan di rumah sakit ini belum menerima insentif penanganan COVID-19 tetapi mereka masih tetap bekerja.

“Tenaga kesehatan ini tetap mengambil sampel tes usap atau swab terhadap orang yang kontak erat denga pasien COVID-19. Mereka masih tetap mengambil sampel tes swab, yang sebelumnya tracking, kalau swab di rumah sakit ini tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya.

Belasan tenaga analis bagian laboratorium RSUD Kabupaten Mukomuko yang mengambil sampel tes usap atau swab warga di daerah ini, tetapi mereka tidak melakukan pemeriksaan spesimen karena pemeriksaan spesimen tetap dikirim ke Padang, Provinsi Sumatera Barat.

Ia mengatakan orang Dinas Kesehatan daerah ini yang menentukan berapa jumlah insentif yang harus dibayar kepada setiap tenaga kesehatan yang mengambil sampel tes usap atau swab.

“Orang dinas yang memverifikasi data setiap tenaga kesehatan yang diusulkan sebagai penerima insentif atas kerja dalam mengambil sampel tes usap warga di daerah ini,” ujarnya.(Ant./gus/riki)

Komentar