BREAKING NEWS: Belum Selesai di Kerjakan! Proyek Miliyaran di Kantor BPN Bengkulu Jadi Sorotan Publik

METRO UPDATE Bengkulu – Proyek Miliaran di kantor badan pertanahan Nasional provinsi bengkulu hingga saat ini masih belum selesai di kerjakan oleh pihak kontraktor pelaksana, yang mana kondisi proyek tersebut sontak menjadi sorotan publik, mengingat waktu pergantian tahun tingal menghitung hari.

Pasalnya “proyek yang di mulai di kerjakan beberapa bulan yang lalu, hingga saat ini masih jauh dari kata selesai, Jika dihitung dari persentase proyek tersebut diduga masih berkisar 80 %  yang baru di kerjakan oleh pihak kontraktor pelaksana.

Pantauan beberapa awak media 28-12-2024. di lokasi kegiatan proyek tersebut, yang mana proyek tersebut masih jauh dari kata selesai, terlihat dari kaca tempret pintu utama belum terpasang, plafon belum selesai di kerjakan, plesteran dan acian masih belum di selesaikan, yang tidak kalah pentingnya proyek yang diduga menelan anggaran yang cukup fantastis tersebut tukang yang bekerja tidak mengunakan APD/K3.

-Keselamatan para pekerja dalam suatu proyek tentunya menjadi prioritas utama. Sebagaimana diatur dalam: Undang-Undang No.jb 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Peraturan Pemerintah RI Nomor 50 Tahun 2012 tentang penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja, selain itu, terkait sanksi bagi pihak perusahaan yang melalaikan keselamatan para pekerjanya juga tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.

Pentingnya Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kewajiban tenaga kerja terhadap penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di tempat kerja tertuang dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja Pasal 12, dimana terdapat 5 (lima) kewajiban utama tenaga kerja dalam penerapan K3 di tempat kerja.Saat di konfirmasi beberapa orang yang bekerja “saya tidak tau pak kontraktor nya, itu coba tanya saja sama Pelaksana nya. Ungkapnya.

Beberapa awak media mencoba konfirmasi kepada pelaksana lapangan/pengawasan, tapi sayang nya pihak proyek berdalih dengan mengungkapkan kami tidak tau, terkesan ada yang di tutupi dalam kegiatan proyek tersebut.

Hingga berita ini di terbitkan, belum dapat di konfirmasi pihak kontraktor pelaksana, dan konsultan pengawas, untuk dimintai keterangan terkait proyek yang diduga sudah habis masa kontrak tersebut.(Uj)

Komentar