Belum Tuntasnya Raperda Bantuan Hukum Warga Miskin DPRD BU Gelar Rapat

MU Bengkulu Utara- Berdasarkan berita acara rapat badan musyawarah DPRD BU nomor 1/BA/BANMUS/2024 pada tanggal 26 Februari 2024 dengan agenda pembahasan rancangan pimpinan dan anggota Dewan, sehubungan hal tersebut diagendakan acara rapat paripurna internal laporan hasil kerja Bapemperda terhadap propemperda tahun 2024.

 

Rapat internal dilaksanakan diruang rapat paripurna lantai dua DPRD Bengkulu Utar yang di laksanakan pukul mulai pukul 11 : 20 WiB sampai selesai yang dipimpin Ketua DPRD Sonti Bakara, S H, didampingi Waka I, Juhaili, S.IP dan Waka II, Herliyanto, S IP, pada hari selasa (27/2/2024).

 

Wakil ketua II DPRD BU Herliyanto, S IP, mengatakan hari ini rapat internal untuk mendengarkan laporan Bapemperda terkait berapa Program pembentukan peraturan daerah (propemperda) di tahun 2024 yang sudah disepakati dengan tim pemrakarsa diruang kerja Ketua DPRD Bengkulu Utara SONTI BAKARA, SH, beberapa waktu lalu.

 

“Selain mendengarkan laporan Bapemperda. Rapat juga menjadwalkan, rapat paripurna Raperda Inisiatif tentang Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin, ada 11 Rancangan Perda yang disampaikan dengan pimpinan DPRD pada hari ini untuk masa sidang satu tahun 2024,” jelas Herliyanto, S.IP.[uj-Adv]

SEKBER

Komentar