Bermodus anggota BNN, empat pelaku peras pemilik toko obat & kosmetik

METROUPDATE.CO.ID-TANGERANG SELATAN- Mengaku petugas Badan Narkotika Nasional (BNN), empat komplotan dari enam pelaku pencurian dengan kekerasan serta pemerasan terhadap warga Tangerang Selatan dibekuk. Pelaku mengaku sudah 6 bulan melancarkan aksinya melakukan pemerasan kepada sejumlah korban di wilayah Tangerang Selatan.

“Kami dapati 3 laporan dari korban kejahatan pelaku yang memeras dengan mengaku sebagai anggota BNN pusat,” kata Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan, Senin (15/10).

Empat dari enam pelaku yang diamankan itu adalah MR, AY, TA, AE dan dua orang masih dalam pengejaran, SE dan RZ.

“Keempatnya terancam pasal 365 (pencurian dengan kekerasan) dan 368 (pemerasan), KUHPidana dengan ancaman penjara sembilan tahun,” jelasnya.

Dalam melancarkan aksinya, kata Ferdy, pelaku mendatangi toko obat dan kosmetik sasarannya dengan melakukan penggeledahan serta menyebutkan ada barang terlarang yang dijual di toko tersebut. Atas dalih itu, pelaku memeras pemilik usaha agar kasusnya tidak dilanjutkan.

“Tak hanya memeras, pelaku dalam menginterogasi pemilik usaha juga melakukan intimidasi dengan pemukulan, agar para korban ini ketakutan. Dari catatan 3 korban yang melapor, nilai uang yang mereka himpun sebesar Rp 20 juta,” ujarnya.

Bahkan, dia menambahkan, ada salah seorang korban merupakan warga negara Jerman yang mereka tangkap dan intimidasi di dalam mobil.

“Mereka baru melepaskan korbannya setelah diberikan uang tebusan Rp 7 juta, sesuai yang mereka minta dari korban,” ungkapnya.

Dari penangkapan tersebut, otak dari pelaku kejahatan tersebut bernama Muhamad Rasyid. Dia mengaku berpangkat AKBP (ajun komisaris besar Polisi).

“Mereka tidak ada pekerjaan, dan tidak terkait sama sekali dengan BNN,” kata Kasie Pemberantasan BNN kota Tangsel, Kompol Sidabutar.

Dia menegaskan, BNN kota Tangerang Selatan baru terungkap dan menemukan ini. “BNN juga tidak ada kewenangan melakukan pengawasan terhadap apotek, kita hanya pada kejahatan narkotika,” tutupnya. [fik]

(sumber : merdeka.com)

Komentar