BNN Sita 581 Kg Sabu Jaringan Internasional dalam Seminggu, Begini Kronologinya

Metro Update | Jakarta – Upaya pemberantasan jaringan sindikat narkoba (War on Drugs) kembali membuahkan hasil. Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan taringnya dengan mengungkap tiga jaringan sindikat narkoba internasional dalam kurun waktu satu minggu tepatnya pada rentang 20-27 April 2021 dengan barang bukti sabu seberat 581,31 kilogram. 

Penyitaan sabu ini, sangat penting lantaran bisa menyelamatkan lebih dari 2,9 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba. Keberhasilan pengungkapan kasus ini, tidak lepas dari kerja sama lintas sektor, yaitu BNN dengan Bea Cukai serta peran masyarakat yang responsif menyampaikan informasi kepada aparat di lapangan. 

Berikut kronologi pengungkapan tiga jaringan sindikat narkoba Internasional itu: 

1. Sabu 536,84 Kg Asal Pakistan Dibawa Via Jalur Laut

BNN mengungkap sebuah rumah yang menjadi gudang penyimpanan narkoba di daerah Darussalam, Kabupaten Aceh Besar, pada 21 April 2021. Di TKP, petugas menyita 420 boks plastik yang berisi sabu seberat 536,84 kilogram dari tersangka berinisial BU. Dari hasil penyelidikan, diketahui sabu ini berasal dari Pakistan yang dibawa ke Aceh melalui jalur laut.  

Berdasarkan keterangan tersangka, sabu tersebut diambil oleh kurir ABK dengan menggunakan kapal tuna. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan HY di daerah Jalan Lintas Meulaboh-Banda Aceh. 

Melalui pengembangan penyelidikan, petugas BNN juga berhasil menangkap anggota jaringan sindikat lainnya yaitu MUR, di Aceh Besar serta dua warga binaan lapas yaitu AM dan MT. Pengembangan kasus ini terus dilakukan, dan tim penyidik saat ini sedang mendalami dugaan keterlibatan warga asing berinisial AZ. 

2. Peredaran 26,66 Kg Sabu Libatkan Oknum Anggota DPRK Bireuen

Kali ini tepatnya pada Selasa, 20 April 2021, BNN berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh tiga orang pria, masing-masing berinisial MH, US, dan RU. 

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi tentang peredaran narkoba di wilayah Bireuen yang dilanjutkan dengan penyelidikan dan pembuntutan terhadap kendaraan yang digunakan para pelaku. Pelaku pertama yang diamankan adalah MH, di parkiran Masjid di daerah Idi Rayeuk, Aceh Timur. 

Setelah dilakukan pengembangan, petugas mengamankan US di parkiran masjid di daerah Gampong Beusa Meuranoe, Kabupaten Aceh Timur. US merupakan oknum anggota DPRK Bireuen. Dari hasil penggeledahan di dalam kendaraan US, petugas menemukan sabu seberat 26,66 kg yang disembunyikan di bawah wiper, bemper depan, dan jok belakang. Selanjutnya petugas mengamankan RU di Bireuen, yang ikut terlibat dalam upaya penyelundupan sabu Aceh – Medan tersebut.

3. Operasi Bersama BNN-Bea Cukai Sita 17,81 Kg Sabu dalam Tabung Gas

Awal pengungkapan kasus ini, ketika Tim gabungan BNN dan Bea Cukai mendapatkan informasi tentang adanya kapal kayu dari Malaysia yang diduga kuat menyelundupkan narkoba. Selanjutnya, tim gabungan melaksanakan penyelidikan dan operasi bersama. Tepat pada tanggal 27 April 2021, tim gabungan melakukan patroli di sekitar Pulau Burung dan memberhentikan sebuah kapal kayu bernama KM Tohor Jaya yang mencurigakan. 

Kemudian kapal tersebut dibawa ke Kanwil DJBC Khusus Kepri untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 2 buah tabung gas yang di dalamnya terdapat 17 bungkus teh China berisi sabu seberat 17,81 kg berikut seorang tersangka berinisial SU. (TL)

Editor: Tantri

Komentar