BPN: Kapolri Tak Perlu Keluarkan Statement yang Menakut-nakuti

METRO UPDATE.CO.ID–JAKARTA-–Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan Polri akan menindak tegas mereka, yang melakukan tindakan inkonstitusional dan mengganggu stabilitas karena tidak puas terhadap hasil Pilpres 2019. Tito meminta pihak yang merasa dirugikan atas pemungutan dan penghitungan suara Pilpres 2019, agar menempuh upaya yang sesuai dengan mekanisme hukum.

Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengkritik pernyataan Tito tersebut. Dia menilai pernyataan Kapolri itu berlebihan. Sebab, menurut dia, masyarakat masih tetap tenang dan kubunya bisa memastikan hal tersebut. “Jangan sampai provokasi hadir dari aparat hukum. Pak Prabowo sejak awal menyampaikan seluruh pendukung tenang dan damai, tidak boleh ada yang melakukan tindakan anarkistis,” kata Dahnil di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (8/4/2019). Menurut Dahnil, pernyataan Tito tersebut justru berpotensi membuat masyarakat merasa was-was. “Karena itu, Kapolri tak perlu mengeluarkan statement-statement yang menakut-nakuti,” ujar dia.

Dahnil juga membantah bahwa koalisi pendukung Prabowo-Sandiaga bakal melakukan mobilisasi massa jika hasil Pilpres tak memenangkan paslon 02. Dia menyampaikan hal itu untuk mengklarifikasi pernyataan Penasihat Persaudaraan Alumni (PA) 212 Eggi Sudjana soal ‘people power’. Dahnil menegaskan, people power yang dimaksud Eggi bukan pengerahan massa. Dia mengklaim BPN telah meminta para pendukung dan simpatisan Prabowo-Sandiaga tetap tenang hingga hasil real count final dirilis KPU. “Siapa yang bilang [pengerahan massa], kalau people power, pemilu ini, kan, people power. Yang jelas dalam proses demokrasi, siapa pun yang menyampaikan pendapat, siapa pun tidak bisa larang,” kata dia.

Komentar