METRO Bengkulu – Tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Kota Bengkulu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 3 orang yang diduga merupakan terduga pelaku pemerasan terhadap Mantan Bupati Kepahiang Bando Amin.
OTT ketiga orang tersebut dipimpin Ketua Saber Pungli Kota Bengkulu, AKBP. Max Mariners.
Ketua Satgas Saber Pungli Kota Bengkulu, AKBP. Max Mariners menerangkan, dugaan pemerasan berawal dari korban Bando Amin yang disebut selingkuh dengan istri salah satu terduga pelaku.
Kemudian terduga pelaku meminta uang perdamaian sebesar Rp 5 juta dan korban memberikan uang kepada pelaku. Namun setelah uang sudah diberikan kepada pelaku tetapi tidak mau menandatangani surat perdamaian dan langsung lari.
Lalu terduga pelaku kembali menghubungi pengacara korban dengan meminta kembali sejumlah uang hingga terjadilah kesepakatan bertemu di Jalan Meranti Kota Bengkulu.
Saat pertemuan itulah, tim Satgas Pungli Kota Bengkulu yang sudah menerima laporan langsung melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT dengan mengamankan tiga orang dengan barang bukti uang sebesar Rp 10 juta.
“Ada tiga orang kita amankan, berinisial GL berusia 20 tahun, SA berusia 48 tahun yang juga Ormas Hulubalang dan AL berusia 45 tahun,” kata Ketua Satgas Saber Pungli Kota, AKBP. Max Mariners.
Ketiga orang yang diamankan masih dimintai keterangan lebih lanjut.
Terpisah, Kuasa Hukum Keluarga Bando Amin yakni Ana Tasia Pase, SH.MH mengatakan, bahwa kliennya yang melaporkan tiga oknum Lembaga Swadaya (LSM) yang di OTT Satgas Saber Pungli Kota Bengkulu.
“Jadi beliau telah menunjuk pengacara khusus menangani kasus itu yakni pak Tarmizi S untuk melaporkan tiga oknum LSM tersebut,” kata Ana, Sabtu (1/3/2025).
Saat itu, sambung Ana, ketiga oknum LSM tersebut menuduh bahwa Bando Amin berselingkuh dengan salah satu Istri oknum tersebut. Padahal hal tersebut tidak pernah terjadi.
“Yang terjadi sebenarnya adalah si wanita istri dari oknum tersebut meminta bekerjasama dengan pak Bando. Bekerjasama terkait perumahan. Karena pak Bando waktu itu kasihan, maka terjadilah kerjasama itu. Jadi yang ada bukan perselingkuhan,” ungkap Ana.
Ana menyebut, pemberian uang terhadap oknum tersebut merupakan sekenario dari Bando Amin agar terduga oknum tersebut keluar menunjukkan diri.
“Ketika itu Pak Bando dibantu dengan pengacara Pak Tarmizi yang kemudian bekerjasama dengan Tim Saber Pungli yang akhirnya ketiga orang tersebut di OTT. Mungkin ini dapat menjadi pembelajaran bagi oknum LSM lainnya agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan orang lain,” jelas Ana.
Editor -mu
Komentar