BREAKING NEWS: Dana BOS Di SMKN 01 Lebong Diduga Terindikasi Mark Up

METRO UPDATE Lebong – Dunia Pendidikan di lingkungan SMAN – SMKN Di provinsi Bengkulu tidak dalam baik-baik saja, maraknya pemberitaan di media online terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS, di SMKN 01 Lebong, SMAN 05 Bengkulu Utara, dan dugaan pungli di SMAN 10 kota Bengkulu, yang baru-baru ini mencuat di publik.

 

Dilansir dari media Perspektif Today Lebong, salah satu sekolah SMKN 01 Lebong tidak transparan dalam pengelolaan dan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (Dana Bos), perencanaan dan penggunaan nya tidak sesuai dengan juklak dan juknis yang bertentang dengan undang – undang keterbukaan publik (KIP), peraturan kementerian pendidikan dan kebudayaan kemendikbud, Rabu (27/03/2024)

 

Penggunaan dana Bos tidak transparan dan juga tidak sesuai dengan juknis, penggunaan dana Bos Operasional sekolah SMKN 01 yang berada di Kabupaten Lebong kurang pengawasan untuk penggunaan dana Bos dari pihak Diknas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.

 

Saat Media dan Ormas berkunjung dan sekaligus konfirmasi ke tentang penggunaan dana Bos di sekolah SMKN 01 Lebong menanyakan siswa di tahun 2022 sebanyak 250 siswa, dan di tahun 2023 sebanyak 220 siswa menurut salah seorang guru di SMKN 01 Lebong, karna setiap tahun menurun dan saat di kroscek di pelaporan jauh berbeda di tahun 2022 sebanyak 320 siswa dan 2023 sebanyak 263 siswa, per siswa mendapat dana Rp. 1.600.000 untuk dana Bos, “ungkap salah seorang guru,

 

Di tahun 2022 SMKN 01 dapat kucuran dana bos reguler dalam satu tahun Rp 540.800.000,

sementara yang tersalur Rp512.00.000, artinya tersisa Rp 28. 800.000,

 

Di tahun 2023, mendapat kucuran dana dalam satu tahun Rp 484.247.242 sementara yang tersalur Rp 420.800.000, artinya sisa sebesar Rp 63.447.242

 

Tahun2022

a. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah dalam satu tahun Rp. 89.028.000/ tahun 2022

 

b. pengembangan perpustakaan dalam satu tahun Rp. 108.647.300/ tahun 2022

 

c. administrasi kegiatan sekolah dalam satu tahun Rp. 159.243.319/tahun 2022

 

Tahun 2023

a. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah dalam satu tahun Rp. 34.611.000/ tahun 2023

 

b. pengembangan perpustakaan dalam satu tahun Rp.65.727.000/ tahun 2023

 

c. administrasi kegiatan sekolah dalam satu tahun Rp. 165.799.144/tahun 2023

 

Setiap tahun siswanya disekolah SMKN 01 berkurang untuk jurusan di sekolah masih tetap siswanya kemaren 20 menjadi 10, dari 10 menjadi 5 siswa, penerimaan dana bos tersebut dari siswa,

 

Sebagai mana diketahui jika penggunaan anggaran dari uang negara secara tidak transparan, maka sangat mudah dilakukan penyimpangan pada penggunaannya yang rawan terjadi korupsi, di lihat hasil pantauan di lapangan gedung sekolah sangat memprihatinkan, sementara anggaran prasarana sekolah dalam satu tahun sangatlah besar. (VM)

Redaksi – metro update

SEKBER

Komentar