METRO UPDATE – Desa Tambak Rejo Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu, Jalan usaha tani (JUT) adalah salah satu pembangunan yang di prioritas oleh pemerintah desa (pemdes) untuk menunjang ekonomi di pedesaan khususnya di bidang pertanian.
pasalnya, hasil pantauan Barapa awak media beberapa hari yang lalu di lokasi kegiatan tersebut, terlihat jalan rabat beton yang baru di selsai di kerjakan terkesan asal jadi, diduga pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB, berikut awak media tidak melihat papan nama kegiatan di lokasi tersebut, padahal papan nama kegiatan wajib di pasang di lokasi kegiatan yang sudah di atur dalam Perpres nomor 70 tahun 2012.
Saat di wawancarai di lokasi kegiatan tersebut, warga desa tambak Rejo yang enggan disebutkan namanya, beliau menyampaikan, warga desa minta rabat beton nya sampai di sini pak, ini pak yang sudah ambruk dan sudah pecah, tapi yang di kerjakan hanya sebatas itu, sembari menunjuk ke arah jalan rabat beton, kami tidak tau pak bagaimana perencanaan pemerintah desa, sehingga yang di kerjakan hanya sebatas itu, bapak bisa lihat sendiri jalan nya seperti ini, ungkap warga.
Di tambahkan lagi oleh warga, klau lihat dari anggarannya yang cukup besar puluhan juta rupiah, seharusnya jalan ini tidak seperti ini hasilnya pak, harusnya dibikin bagus supaya bisa digunakan untuk jangka panjang, tutupnya dengan kecewa.
Melihat kondisi jalan rabat beton tersebut, publik berharap agar kiranya aparat penegak hukum APH, Kejari Bengkulu Utara, polres, inspektorat, dan dinas terkait lainnya, agar nantinya dapat mengaudit dana desa (DD) desa tambak Rejo kecamatan Padang jaya kabupaten Bengkulu Utara, mulai dari tahun anggaran 2023-2024.
Saat di konfirmasi lewat WhatsApp, PJS kades tambak Rejo beliau menyampaikan, “maaf sedang rewang di tempat tetangga sedang hajatan, Ujarnya dengan singkat, melalui pesan WhatsApp. (Uj)
Redaksi – MU
Komentar