BREAKING NEWS: Dugaan Pungli di Puskesmas Pajar Bulan Mencuat Ke Publik

METRO UPDATE Seluma – 1 mei 2024 Lagi Lagi tindakan pungli terjadi di tengah masyarakat maupun dilingkungan dinas pemerintah, Indikasi dugaan pungli terjadi di lingkungan Dinas kesehatan, Puskesmas Pajar bulan kabupaten seluma provinsi Bengkulu.

 

Pasalnya” indikasi dugaan pungli yang terjadi dilingkungan dinas kesehatan, puskesmas Pajar bulan.menurut informasi yang didapatkan awak media di lapangan saat dikonfirmasi salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya sebut saja (Bk) mengatakan adanya indikasi dugaan pungli di lingkungan kesehatan puskesmas Pajar bulan sebagai berikut.

 

-dugaan adanya Dana vie untuk masuk dan lolos P3K di mintai uang Rp.70.000,000 juta per orang (4 orang yang baru termonitor sebagai korban).

 

-dugaan adanya penerimaan honor baru masuk diminta Rp.4.000.000 sampai Rp.6.000.000 juta ada sekitar 5 orang pegawai baru puskesmas.

 

-dugaan untuk melakukan perpanjangan kontrak honor (SK) diminta Rp.1.500.000 – Rp.2.000.000 juta per orang

 

Tidak sampai disitu saja, indikasi dugaan buku tabungan pegawai puskesmas pun di tahan oleh kepala puskesmas dan bendara untuk dilakukan pemotongan gaji setiap bulan sebesar 35%. Setiap bulannya dan uang kas dari bulan Januari sampai desember 2023 tidak ada kejelasan baik dari bendahara maupun kepala Puskesmas, Tegas BK,

 

Saat dikonfirmasi awak media InfoSiberIndonesia.com kepala puskesmas Pajar bulan melalui via telpon WhatsApp tidak ada klarifikasi dari kepala puskesmas Thomas Edison, SKM terkesan bungkam.

 

Sampai saat berita ini dilayangkan tidak ada klarifikasi dari bapak Thomas Edison, SKM selaku kepala puskesmas Pajar bulan.

 

Sebagai mana Pungli dapat dikelompokkan ke dalam tindak pidana khusus korupsi dan tindak pidana umum pemerasan, Menurut Pasal 12 ayat 1 UU PTKP, setiap pegawai negeri atau pihak swasta yang melakukan pungutan liar, dapat dijerat dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak 1 milyar.

 

Dengan adanya indikasi dugaan pungli yang terjadi dilingkungan dinas kesehatan puskesmas Pajar bulan, agar kiranya bupati kabupaten seluma, kepala dinas kesehatan, inspektorat, Tim ciber pungli polres Seluma, tim ciber pungli Polda Bengkulu, Kejari Seluma, Kejati dan instansi terkait lainnya, agar dapat menindak lanjuti dugaan pungli tersebut, apabila terbukti agar kiranya dapat ditindak tegas untuk memberantas oknum oknum pelaku pungli yang terjadi di kabupaten Seluma provinsi Bengkulu.

 

Saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepala OPD, beliau menjelaskan ‘Wassalam KL saya sama sekali tidak mengetahui, tentang hal tersebut karena sama sekali tidak ada koordinasi dgn saya sebagai kepala OPD nya, ujar nya dengan singkat melalui pesan WhatsApp, 13 Juni 2024 (ba)

 

Redaksi – MU

Komentar