METRO UPDATE Bengkulu – Pembangunan gedung prasarana olahraga Desa Sawang Lebar Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP) kabupaten Bengkulu Utara sepertinya akan resmi dilaporkan oleh Ormas Maju Bersama Bengkulu, atas dugaan korupsi pembangunan gedung prasarana olahraga Tahun Anggaran 2023.
Pasalnya, Ada beberapa faktor kegiatan tersebut yang menjadi dasar dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara. Mulai dari persiapan sarana olahraga, batas fisik yang statusnya diduga belum jelas dan juga diduga belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk pelaksanaan program kegiatan olahraga dan lainnya. Sehingga pembangunan prasarana olahraga tersebut disinyalir hanya sebagai dalil memperkaya diri sendiri Ataupun orang lain.
“Insyaallah pembangunan gedung prasarana olahraga Desa Sawang Lebar mudik kecamatan Tanjung Agung Palik kabupaten Bengkulu Utara, Selasa 18 Juni 2024 akan kita sampaikan surat laporan dugaan korupsi pembangunan gedung prasarana olahraga tersebut ke kajati Bengkulu” Ungkap M. Diamin kepada Awak Media Harian Rakyat Online 15/6/2024 melalui Via telepon WhatsApp.
Disinggung terkait materi pelaporan, M. Diamin Belum memaparkan secara detail, “yang jelas terkait laporan dugaan korupsi pembangunan prasarana gedung olahraga yang dibangun pemerintah desa Sawang Lebar mudik tahun anggaran 2023 lalu yang diduga memperkaya diri sendiri ataupun orang lain, Suratnya sudah kita siapkan, Selasa ketika Saya tiba di kajati Bengkulu akan saya kabari kembali” jelasnya
Sebelum berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sawang Lebar mudik, belum memberikan suatu tanggapan terkait konfirmasi dari Awak Media sehubungan dengan laporan yang akan disampaikan oleh Ormas Maju Bersama Bengkulu (uj)
Penulis – HR
SEKBER MEDIA
Komentar