METRO UPDATE Lebong – maraknya pemberitaan di media online akhir akhir ini, di lingkungan sekolah SMAN dan SMKN di provinsi Bengkulu jadi sorotan publik, tidak hanya terkait dugan pungli di SMAN 10 kota Bengkulu, dugaan penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah bos, SMKN 01 Lebong dan SMAN 05 Bengkulu Utara.
seperti yang di ketahui publik pencopotan kepala sekolah SMAN 5 kota Bengkulu bersama Waka kurikulum, ini berarti bahwa dunia pendidikan di provinsi Bengkulu saat ini tidak dalam baik-baik saja.
“tidak hanya dana bos, anggaran dana DAK di tahun 2023 di SMKN 7 Bengkulu Utara turut menjadi sorotan publik, yang mana pembangunan gedung tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan tidak sesuai dengan RAB, di lapangan terlihat gedung yang baru di bangun sudah retak, terkesan tidak ada pengawasan dari dinas pendidikan provinsi Bengkulu.Dilansir dari media Perspektif Today Lebong, salah satu sekolah SMKN 01 Lebong tidak transparan dalam pengelolaan dan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (Dana Bos), perencanaan dan penggunaan nya tidak sesuai dengan juklak dan juknis yang bertentang dengan undang – undang keterbukaan publik (KIP), peraturan kementerian pendidikan dan kebudayaan kemendikbud, Rabu (27/03/2024)
Penggunaan dana Bos tidak transparan dan juga tidak sesuai dengan juknis, penggunaan dana Bos Operasional sekolah SMKN 01 yang berada di Kabupaten Lebong diduga kurang pengawasan dari pihak Diknas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.Saat awak Media dan Ormas OMBB berkunjung dan sekaligus konfirmasi terkait penggunaan dana Bos di sekolah SMKN 01 Lebong, menanyakan siswa di tahun 2022 sebanyak 250 siswa, dan di tahun 2023 sebanyak 220 siswa menurut salah seorang guru di SMKN 01 Lebong, karena setiap tahun menurun dan saat di kroscek di pelaporan jauh berbeda di tahun 2022 sebanyak 320 siswa dan 2023 sebanyak 263 siswa, per siswa mendapat dana Rp. 1.600.000 untuk dana Bos, “ungkap salah seorang guru,Di tahun 2022 SMKN 01 dapat kucuran dana bos reguler dalam satu tahun Rp 540.800.000,
sementara yang tersalur Rp512.00.000, artinya tersisa Rp 28. 800.000,
Di tahun 2023, mendapat kucuran dana dalam satu tahun Rp 484.247.242 sementara yang tersalur Rp 420.800.000, artinya sisa sebesar Rp 63.447.242
a. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah dalam satu tahun Rp. 89.028.000/ tahun 2022
b. pengembangan perpustakaan dalam satu tahun Rp. 108.647.300/ tahun 2022
c. administrasi kegiatan sekolah dalam satu tahun Rp. 159.243.319/tahun 2022
Tahun 2023
a. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah dalam satu tahun Rp. 34.611.000/ tahun 2023
b. pengembangan perpustakaan dalam satu tahun Rp.65.727.000/ tahun 2023
c. administrasi kegiatan sekolah dalam satu tahun Rp. 165.799.144/tahun 2023
Setiap tahun siswanya disekolah SMKN 01 berkurang untuk jurusan di sekolah masih tetap siswanya kemaren 20 menjadi 10, dari 10 menjadi 5 siswa, penerimaan dana bos tersebut dari siswa,
Sebagai mana diketahui jika penggunaan anggaran dari uang negara secara tidak transparan, maka sangat mudah dilakukan penyimpangan pada penggunaannya yang berakibat rawan terjadi korupsi, di lihat hasil pantauan di lapangan gedung sekolah sangat memprihatinkan, sementara anggaran prasarana sekolah dalam satu tahun sangatlah besar. (VM/UJ)
Redaksi – metro update
SEKBER
Komentar