BREAKING NEWS: SDN 111 Bengkulu Utara Diduga Lakukan Pungli Dengan Modus Uang Komite

METRO Bengkulu Utara – Sesuai instruksi presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk mensejahterakan masyarakat khususnya di bidang pendidikan.

Instruksi presiden tersebut langsung dilaksanakan usai Dilantiknya gubernur Bengkulu Helmi Hasan, langsung mengeluarkan surat edaran untuk tidak meminta atau memungut uang sumbangan di sekolah dengan berbentuk apapun termasuk uang sumbangan komite dan larangan penjualan buku LKS.

Instruksi tersebut langsung diikuti oleh walikota Bengkulu dan Bupati, untuk memerintahkan kepada pihak sekolah untuk tidak meminta uang sumbangan di sekolah dan untuk tidak meminta uang perpisahan kepada orang tua wali murid.

Berikutnya “Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan kepada pihak inspektorat untuk mengaudit uang komite yang tidak jelas peruntukannya selama ini. Hal ini dinilai sudah merugikan dan membebani orang tua wali murid.

Disisi lain “dugaan pungli yang mengatasnamakan komite di SD negeri 111 desa Rena jaya kecamatan giri Muliya kabupaten bengkulu utara baru-baru ini jadi sorotan publik.

Pasalnya hal itu terungkap dari sumber yang Engan disebabkan namanya. Sumber mengatakan bahwasanya di SD negeri 111 tersebut ada uang sumbangan komite sebesar Rp.80 ribu/murid untuk membangun musholla, Paparnya.

Untuk memastikan dugaan pungli tersebut awak media mencoba konfirmasi kepada kepala sekolah SD negeri 111 Bengkulu Utara, tapi sayang nya kepala sekolah tidak ada di tempat, 7-3-2025.

Tidak sampai disitu “Awak media mencoba konfirmasi melalui telepon WhatsApp kepada kepala sekolah SD negeri 111, “kepsek menerangkan bahwasanya uang sumbangan komite tersebut benar adanya, jelasnya.

Kepsek jugaa menerangkan “tidak Hanya dari murid di sekolah, kami juga minta sumbangan ke pihak perusahaan, untuk lebih jelasnya tanya saja kepada ketua komite, Ujarnya melalui telepon WhatsApp 7-3-2025.

Guna mengali keterangan lebih lanjut, awak media konfirmasi kepada ketua komite SD negeri 111 bengkulu utara, ketua komite menerangkan “bahwasanya uang sumbangan komite sekolah memang ada, cuma tidak semuanya membayar itupun sukarela, Ujarnya.

Kami juga meminta sumbangan kepada pihak perusahaan dan masyarakat, uang sumbangan tersebut untuk keperluan pembangunan musholla di SDN 111.

“Saya baru dua tahun ini di minta oleh pihak sekolah untuk menjadi ketua komite, jauh sebelumnya dikelola oleh pihak sekolah itu sendiri komite tersebut, tambahnya.

Disingung terkait berita acara pemberitahuan kepada pihak dinas pendidikan kabupaten bengkulu utara, terkait uang sumbangan komite tersebut, “ketua komite menyampaikan, Kalau pemberitahuan kepada pihak dinas pendidikan kami tidak ada pak, “saya cuma meneruskan komite yang lama, Tutupnya. (Uj)

Komentar