METRO UPDATE Bengkulu Utara- Maraknya pemberitaan di media online terkait titik nol II (dua) paket proyek Disnakertrans kabupaten Bengkulu Utara, yang mana proyek tersebut jadi sorotan publik.
Terlihat yang Hadir dalam Penentuan Titik Nol Kegiatan Peningkatan Badan Jalan di Desa Peninjau, Kecamatan Batiknau, dan titik nol peningkatan jalan desa suka negara kecamatan marga sakti sebelat Kabupaten Bengkulu Utara, pada hari Jum’at dan hari kamis Pagi tersebut, Kepala Disnakertrans Sutrino, SPd., MPd, Kabid Ketransmigrasian Disnakertrans Edwin Fikri, Tenaga ahli, kontraktor, konsultan dan PPTK serta Masyarakat Desa setempat.
Kegiatan penetapan titik nol tersebut menjadi pertanyaan publik, pasalnya dalam kegiatan penentuan titik nol tersebut tidak seperti pada umumnya tidak terlihat papan nama informasi kegiatan proyek, berapa pagu anggarannya berikut panjang lebar volume kegiatan proyek, yang terlihat hanya Poto bersama tanpa menyertakan papan informasi pekerjaan, terkesan seperti Poto Selvi di tempat wisata.
Bukan rahasia umum, kegiatan titik nol suatu pekerjaan yang di biayai oleh negara wajib memberi tahukan informasi kepada publik berapa pagu anggarannya berikut volume kegiatan, demi keterbukaan informasi publik (KIP)
Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.
Saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Fikri selaku Kabid Disnakertrans kabupaten Bengkulu Utara, tidak memberikan jawaban apa yang awak media pertanyakan, sampai berita ini di terbitkan. (Uj)
Redaksi – MU
SEKBER MEDIA
Komentar