Cerita pelarian satu bulan di hutan usai membunuh mantan istri

METROUPDATE.CO.ID-KALIMANTAN BARAT – SR alias JM selama berhari-hari menyusuri hutan di kawasan Singkawang, Kalimantan Barat. Dia terpaksa lari dari kejaran polisi usai menikam mantan istrinya, Sery Juniarsih yang tinggal di Jalan Rawasari Gang Margasari, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah hingga tewas.

Usai membunuh korban, selama pelarian di hutan buah apapun yang ditemukan dimakan untuk menyambung hidup.

“Setiap hari saya jalan masuk hutan, kalau ketemu buah-buahan saya makan. Apabila ketemu dengan pondok, saya tidur di pondok. Kalau tidak, saya tidur di bawah batang pohon,” ungkapnya dikutip dari Antara, Kamis (18/10).

Sementara kalau haus, dirinya selalu meminum air dari genangan yang ada di hutan. “Saya ambil pakai tangan lalu saya minum,” jelasnya.

Pelaku berhasil ditangkap pada Senin (15/10). Pelarian pelaku diperkirakan genap sebulan, dimana kejadian pembunuhan itu terjadi pada 15 September 2018 dan berhasil ditangkap pada 15 Oktober 2018.

JM mengaku tega menikam mantan istrinya karena berawal dari cemburu.

“Kejadiannya sudah lama, sewaktu kami sama-sama bekerja di Malaysia. Waktu itu saya menemukan foto laki-laki di album facebook korban,” katanya.

Atas temuan itu, rasa cemburu selalu timbul dihati sehingga dirinya bersama korban pun akhirnya bercerai setelah menjalani hidup bersama selama 12 tahun.

“Setelah cerai, korban pulang duluan ke Singkawang. Sementara saya masih di Malaysia sambil mencari ongkos untuk pulang ke Singkawang,” ujarnya.

Saat pulang, dirinya sempat satu rumah bersama korban sekitar lima bulan. Kemudian, lima hari sebelum lebaran Idul Fitri, dirinya sering bertengkar hingga akhirnya pisah rumah dengan korban.

Mengenai kedua anaknya yang terkena sentaja tajam, diakuinya bukan terjadi dikarenakan kesengajaan. “Sewaktu saya mau menikam korban, kedua anaknya sempat mau mengambil pisau dari tangan saya. Akhirnya kena juga tangannya. Tapi saya kan tidak tahu,” terang dia.

Kapolres Singkawang AKBP Raymond M Masengi di Singkawang, mengakui kesulitan menangkap pelaku karena pelarian di hutan.

“Sulitnya penangkapan dikarenakan pelaku melarikan diri ke areal perkebunan atau hutan. Di dalam hutan, tersangka juga berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi maupun masyarakat,” kata Kapolres Singkawang.

Berdasarkan pengakuan dari tersangka sendiri, katanya, bahwa saat kejadian dia memang sedang berada di rumah. Namun ketika melihat mantan istrinya sehingga munculah niat pelaku untuk menyakiti korban.

“Jadi dugaan sementara, motif pembunuhan terjadi dikarenakan masalah keluarga. Karena, antara tersangka dan korban sudah lama pisah rumah dikarenakan permasalahan di internal mereka,” ujarnya.

Namun untuk mengetahui kejelasannya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan menggelar rekonstruksi pembunuhan. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338, Pasal 340 dan Pasal 351 KUHP.

“Mengenai tempat masih dalam pertimbangan, kalau memang memungkinkan untuk digelar di TKP memang lebih baik di TKP. Tapi apabila membahayakan pelaku dikarenakan di sekitar TKP banyak keluarga korban, kemungkinan rekonstruksi akan digelar di tempat lain,” jelasnya. [rnd]

(sumber : merdeka.com)

Komentar