Demokrat Bengkulu Pastikan Tidak Ada Dualisme Pengurus

METROUPDATE.CO.ID—BENGKLU-—Pengurus Partai Demokrat Provinsi Bengkulu memastikan tidak akan ada dualisme kepengurusan di tingkat daerah, setelah pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) di Sumatera Utara (Sumut) yang dianggap inkonstitusional.

Sekretaris Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Bengkulu Chairil Guswendy mengatakan, seluruh jajaran kepengurusan partai di Bengkulu mulai dari tingkat ranting, DPC hingga DPD akan tetap loyal dan patuh terhadap Ketua Umum partai yang sah, yakni Agus Harimurti Yudhoyono.

Bahkan Chairil memastikan, seluruh jajaran kepengurusan partai akan solid dan akan menghadang jika ada pihak-pihak tertentu yang ingin membentuk kepengurusan tandingan berdasarkan hasil KLB.

Untuk itu kepada seluruh anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat, baik ditingkat provinsi maupun kabupaten dan kota tetap bekerja seperti biasa, dan tidak terpengaruh dengan isu dualisme kepemimpinan.

“Prinsipnya kami menunggu instruksi dari DPP. Kita lihat dulu apakah mereka (kubu Moeldoko) akan diberikan SK oleh Kemenkumham atau tidak. Tetapi yang jelas tidak ada dualisme di Bengkulu dan semua tegak lurus kepada ketum AHY,” kata Chairil pada Sabtu, (6/3/2021).

Selain itu Chairil juga mengutuk pelaksanaan KLB di Deli Serdang, Provinsi Sumut pada Jumat (5/3/2021) lalu, dan menganggap pelaksanaan KLB itu merupakan pengkhianatan terhadap perjuangan demokrasi di negeri ini.

Terlebih ia menyebutkan, tidak ada pengurus teras tingkat DPC dan DPD Partai Demokrat Bengkulu yang hadir menjadi peserta dalam KLB tersebut.

“Jika ada yang mengklaim suara Bengkulu dalam KLB, jelas itu bukan keputusan kami pengurus daerah. Bisa saja itu orang luar yang mengaku-ngaku pengurus Bengkulu,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bengkulu Suhartono menyebut, sebagai pihak eksternal partai yang menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko di pemerintahan, semestinya tidak menerima jabatan Ketua Umum DPP Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Sumatera Utara yang diperoleh dari proses politik yang inkonstitusional tersebut.

Oleh karena itu ia meminta, pemerintah bersikap objektif dan jernih melihat persoalan itu tanpa terpengaruh intervensi dari pihak lain yang menginginkan Partai Demokrat terpecah dengan tidak mengeluarkan SK, serta tidak mengakui hasil KLB Sumut.

“Yang jelas aneh, kok bisa terjadi dan tidak masuk akal saja,” tukasnya.(rribkl)

Komentar