METRO UPDATE Bengkulu Utara – Pemerintah Desa Talang Denau menyelenggarakan kegiatan pelatihan pertanggungjawaban keuangan desa pada Selasa, 4 Juni 2024. Acara ini berlangsung di Balai Desa Talang Denau.
acara dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Camat Argamakmur, Syafarudin, S.ST., M.Si., serta Inspektur dari Inspektorat Bengkulu Utara, Noprianto Silaban, S.E., M.Si., yang bertindak sebagai narasumber. Pendamping desa dan seluruh perangkat desa juga turut hadir dalam pelatihan ini.
Kepala Desa Talang Denau, Soneta, menyampaikan bahwa tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan perangkat desa dalam menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan desa yang lebih baik.
“Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan perangkat desa dalam membuat laporan pertanggungjawaban keuangan desa yang lebih baik lagi,” ujarnya.
Soneta juga menekankan pentingnya pemahaman yang diberikan oleh narasumber dari Inspektorat agar perangkat desa dapat menyusun laporan pertanggungjawaban dengan lebih baik di masa mendatang.
“Apa yang disampaikan oleh narasumber dari pihak Inspektorat agar bisa dipahami untuk ke depannya, sehingga dalam membuat laporan pertanggungjawaban bisa lebih baik lagi,” jelasnya.
Inspektur dari Inspektorat Bengkulu Utara, Noprianto Silaban, menjelaskan bahwa siklus pengelolaan keuangan desa meliputi beberapa tahap penting, yaitu perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban keuangan desa. Semua tahapan ini dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa).
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai siklus pengelolaan keuangan desa kepada perangkat desa, sehingga mereka dapat melaksanakan tugas-tugas administratif dengan lebih efisien dan akurat. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan perangkat desa Talang Denau mampu menyusun laporan keuangan yang transparan dan akuntabel, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain itu, pelatihan ini juga diharapkan dapat memperkuat kapasitas perangkat desa dalam mengelola anggaran desa, sehingga dana desa dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Siklus pengelolaan keuangan desa meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban keuangan desa yang dituangkan dalam RPJM Desa dan RKP Desa,” jelas Noprianto Silaban.
Pelatihan yang diadakan di Balai Desa Talang Denau ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa, serta memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran desa dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Dengan demikian, desa Talang Denau diharapkan dapat menjadi contoh dalam hal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa di wilayah Argamakmur.
Kegiatan pelatihan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah desa Talang Denau dalam meningkatkan kapasitas perangkat desa, guna mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan akuntabel. Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengelolaan keuangan desa dan kesejahteraan masyarakat Talang Denau secara keseluruhan (uj)
SEKBER MEDIA
Komentar