METRO UPDATE Bengkulu Utara – Melalui Dinas Pertanian dan Peternakan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara meluncurkan Program Kegiatan Pembangunan Dam Parit yang dilaksanakan oleh Pihak kelompok tani, seperti salah satu contoh Kelompok Tani Jaya Bersama Desa Pematang Balam Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dan keterangan dari masyarakat bahwasannya Kegiatan Pembangunan Dam Parit terkesan ada oknum yang mengambil keuntungan secara pribadi. Pasalnya terlihat dari penggunaan material yang diambil dari lokasi kegiatan tanpa membeli di Pertambangan Galian C secara resmi, selain itu diduga material yang digunakan tidak memiliki kualitas baik.
Salah satu anggota Kelompok Tani saat dikonfirmasi oleh wartawan, “Ya material diambil di lokasi aliran sungai dekat kegiatan dilaksanakan dan tidak membeli dari Pertambangan Galian C (kuari resmi) selain itu papan merk sudah robek dan dilepas.”, ujarnya.
Pada kesempatan lain Barus selaku Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bengkulu Utara memaparkan via handphone, “Pada tanggal 2/10/2019 , terserahlah bila perlu suruh bongkar, material yang tercantum di dalam RAB itu diambil dari Pertambangan Galian C yang Resmi dan kami tidak menyarankan pengambilan dari Galian C secara ilegal.” tuturnya kuasa Barus selaku kepala Dinas Pertanian dan Peternakan BU.
“Sementara ketua Kelompok Tani Jaya Bersama beberapa kali ingin dijumpai namun terkesan menghindar sehingga berita ini disiarkan Ketua Kelompok Tani Belum bisa dimintai hak jawabnya.” Lanjut Basuki selaku PPTK kegiatan yang dimaksud. Dia memaparkan kepada awak media ini bahwasanya kami dari Dinas tidak menganjurkan pengambilan material di tempat Galian C. Dan apa yang di-RAB-nya itu kan selanjutnya setia kami kegiatan tersebut volumenya cukup dan sesuai dengan RAB yang ada itu pun kalau memang tidak sesuai dengan RABnya tanggung resikonya sendiri, ujar Basuki sebagai fotonya.(Rosi)
Komentar