METRO UPDATE Bengkulu – Maraknya pemberitaan di beberapa media online akhir-akhir ini terkait dinas pendidikan dan kebudayaan kota bengkulu cukup menyita perhatian publik.
Kamis 13/2/2025 dinas pendidikan dan kebudayaan kota Bengkulu mengelar konprensi pers, terkait pemberitaan di beberapa media online dan tudingan oleh oknum LSM yang diduga sudah mencemarkan nama baik dinas pendidikan kota bengkulu.
konferensi pers di gelar diruangan rapat kantor diknas kota Bengkulu yang dihadiri langsung oleh pihak Kominfo kota Bengkulu, tim kuasa hukum kadis diknas dan turut di hadiri oleh sejumlah kepala sekolah SMP/SD.
Berkaitan dengan persoalan rencana demo yang sudah viral di medsos baikpun di grup WhatsApp, dengan memperlihatkan sejumlah sepanduk orasi yang bertuliskan “tangkap priksa kadis diknas kota Bengkulu” yang mana tulisan orasi tersebut dianggap sudah mencemarkan dunia pendidikan kota bengkulu.
Kepala dinas pendidikan kota bengkulu A. gunawan, Sos. “Saya merasa terganggu, oleh oknum LSM dan Wartawan yang menuduh saya seperti itu, tanpa ada bukti yang jelas, ini sudah mencemarkan nama baik saya dan nama baik dinas pendidikan kota bengkulu, tegasnya.
Gunawan juga menambahkan “belum perna terjadi apa yang mereka tuduhkan tersebut, sedangkan ada pihak BPK yang mengaudit, mereka la yang berhak, itupun ada prosesnya, jadi saya merasa terganggu oleh oknum LSM dan oknum Wartawan tersebut, ini sudah menciderai dunia pendidikan kota Bengkulu, selanjutnya hal ini sudah saya serahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum saya, langka apa yang akan di ambil, tegas gunawan.
Sementara itu, Ana Tasyah, SH.MH selaku Tim kuasa hukum, “kami akan mengambil langkah hukum dan akan melaporkan oknum LSM dan oknum wartawan tersebut ke aparat penegak hukum (APH), Tegasnya.
“Terkait demo tangkap kadis diknas, kami mengklarifikasi, pernyataan itu sangat menggangu kepala dinas dan pihak sekolah, bagaimana pendidikan mau baik, kalu kepala sekolah nya di ganggu dan di intimidasi, mereka jadinya takut untuk ke sekolah karena tidak nyaman, ungkap kuasa hukum.
Ditambahkan nya lagi “terakit dengan buku LKS tidak ada paksaan dan pemaksaan dari kepala dinas, “coba tanya siapa yang di paksa oleh kadis.
“mirisnya lagi mala sebaliknya, sudah ada beberapa kepala sekolah yang diduga di peras oleh oknum LSM dan oknum wartawan tersebut, “ada yang dimintai uang 2,5 juta dan masih banyak yang lainnya, “kesimpulannya kami akan melaporkan mereka ke aparat penegak hukum (APH). Tutupnya. (Ba)
Komentar