METRO UPDATE Bengkulu Utara – Kembali dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara berulah dan melakukan tindakan kontroversi, Setelah gagal mengelola pembangunan laboratorium dari Dana Alokasi Khusus (DAK), kini dinas kesehatan dinilai tidak profesional.
Pasalnya, dinas yang diberikan kewenangan untuk mengurusi Proses keberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) terkait skrining kesehatan tak sesuai aturan dan dikeluhkan oleh calon jemaah haji di Kabupaten Bengkulu Utara.
Saat ini, sebanyak 202 calon jemaah yang akan menunaikan ibadah haji tahun 2025 telah memasuki sejumlah tahapan penting, yaitu cek kesehatan yang seharusnya dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arga Makmur.
Namun kenyataannya, Dinkes menunjuk RS Charitas sebagai lokasi cek kesehatan tahap kedua para calon jemaah haji di Bengkulu Utara yang dilakukan selama tiga hari mulai 7 Februari 2025 hingga 9 Februari 2025.
Kabar itu beredar di WhatsApp Group khusus calon jemaah haji yang akan menunaikan haji di tahun 2025 oleh dinas kesehatan, pada Kamis (6/2/2025).
“Assalamu’alaikum wr.wb, Bapak/ibu cjh pemeriksaan kesehatan tahap 2 yang dirumah sakit dilaksanakan 3 hari, dimulai besok Jum’at tgl 07 s/d 9 Februari 2024,” Isi pesan WhatsApp di Group CJH Bengkulu Utara.
Selain informasi dikeluhkan oleh calon jemaah haji di lakukan di RS Charitas, isi pesan yang dilemparkan di Grup tersebut dinilai asal menyampaikan informasi.
Bahwasanya, tahun yang diberikan oleh petugas dari Dinas Kesehatan tersebut tertera bukan tahun 2025, melainkan ditulis tahun 2024.
Dalam informasi itu, pihak Dinkes dinilai tidak profesional dalam menyampaikan informasi kepada calon jemaah haji yang akan diberangkatkan ke tanah suci Mekkah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinkes Bengkulu Utara belum dapat terkonfirmasi.
Editor – mu
Komentar