Dirjen PNP Tuntas Bangun Rusun ASN Di Kabupaten Lebong

METRO UPDATE.CO.ID – BENGKULU – Tahun 2019 lalu, Dirjen PNP (penyediaan perumahan) telah tuntas membangun rumah susun untuk ASN di Kabupaten Lebong. Menurut Bupati H. Rosjonsyah Syahili yang di dampingi oleh kepala Bappeda Lebong Ir. Edi Ramlan Kamis 13 Februari 2020 mengatakan, pembagunan rumah susun (rusun) yang bakal di huni oleh ASN ( Aparatur Sipil Negara ) di Kabupaten Lebong, pembangunan rusun berlantai 3 tipe 36 dengan jumlah 42 unit ini khusus untuk ASN kabupaten Lebong atas usulan Bupati Lebong lewat kepala Bappeda Kabupaten Lebong dan inssa Allah tahun 2020 ini dapat ditempati oleh ASN Kabupaten Lebong. Rumah susun sekelas apartemen dengan fasilitas lengkap di akui Bupati Lebong bahwa dirinya sangat berterima kasih kepada pihak SNVT penyediaan perumahan (PNP) Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementrian PUPR Provinsi Bengkulu yang sudah membangun rusun di Kabupaten Lebong.

PPK penyediaan perumahan PNP Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Povinsi Bengkulu H. Faizal Rozi.ST,M.Si kepada Metroupdate.Co.Id mengatakan, pihaknya membangun rusun berdasarkan permintaan Bupati Lebong melalui kepala Bappeda dan kadis Perkim Kabupaten Lebong serta mendapat respon dari Dirjen sehingga menjadi program Dirjen untuk penyediaan perumahan kementrian PUPR dalam membangun dan menyediakan perumahan susun sekelas apartemen bagi ASN di Provinsi Bengkulu khususnya bagi ASN di Kabupaten Lebong, Pembangunan rumah susun tersebut melalui SNVT penyediaan perumahan PNP Provinsi Bengkulu. Pembagunan rusun layak huni ini mengunakan anggaran APBN tahun 2019 dengan dana sebesar Rp. 19,8 Milliar yang diperuntukan bagi ASN Kabupaten Lebong yang selama ini kesulitan mendapatkan perumahan layak huni sehingga Bupati bersama kepala Bappeda menperjuangkan anggaran ke Dirjen PNP melalui SNVT Kementerian, Proyek ini mulai dibangun pada bulan juni 2019 lalu dan selesai di bulan Desember 2019 . Pembangunan rumah susun ini, dikerjakan oleh kontraktor lokal Bengkulu Yani Nasution yang berdomisili di Kabupaten Rejang Lebong begitu juga pembangunan gedung rumah susun di awasi oleh berbagai pihak terutama pihak konsultan Hendri.A,ST,MT dan pengawas dari tim TP4D Kejati Bengkulu.

Diakui Faizal Rozi bahwa pihaknya tahun 2018 lalu, sudah membangun rusun di Kabupaten Rejang Lebong yang juga diperuntukan bagi ASN Kabupaten Rejang Lebong, tuntasnya pembangunan rusun yang tepat waktu sangat di harapkan oleh Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR hal ini menyangkut dari kinerja SNVT dan PPK penyediaan perumahan Provinsi Bengkulu. Dalam waktu dekat bulan Juni 2020 yang akan datang Dirjen dan Direktur perumahan Hidayat akan datang ke Kabupaten Lebong untuk meresmikan rumah susun di Kabupaten Lebong diungkapkan Rozi bahwa Dirjen dan Direktur sangat berharap agar rusun yang sudah dibangun kementerian PUPR bagi ASN di Kabupaten Lebong benar-benar dapat bermanfaat guna mengatasi penyediaan perumahan layak huni sesuai arahan menteri PUPR penyediaan sejuta rumah bagi ASN.

Selain itu pihaknya berharap peran aktif dari Dinas Perkim Kabupaten dan Kota yang berkeinginan mendapatkan program pembangunan rumah susun dan rumah khusus di daerah masing-masing agar mengusulkan melalui Website baru dengan User Id. Yang sudah di bagikan kepada Kabupaten dan kota masing-masing dan usulan di tembuskan kepada Kasatker Penyediaan Perumahan Provinsi Bengkulu dengan catatan adanya kejelasan hak milik atas tanah yang di miliki oleh pemda dan sanggup menyiapkan IMB serta surat keterangan kesesuaian tata ruang, akses jalan, ketersedian air bersih, baik air baku dan jalan serta jaringan listrik.

Menurut Kasatker SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Bengkulu Syamsul Bahri,ST saat ditemui Metroupdate.co.id di ruang kerjanya mengatakan, tahun 2020 ada satu Tower 4 lantai yang sekarang dalam proses lelang dan diharapkan pada bulan Maret 2020 mendatang sudah mulai kontak, tower ini adalah milik ASN BWSS VII Provinai Bengkulu dengan kapasitas lantai 4 tipe 45 jumlah sebanyak 34 unit dengan anggaran sebesar Rp.28 Milyar. (Gus/Zai/ADV)

Komentar