Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Proyek Ratusan Juta Minimnya Pengawasan

METRO UPDATE Bengkulu – Pasca terjaring OTT oleh KPK, 7 kepala dinas di lingkungan pemerintahan provinsi bengkulu, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka, dan melanjutkan pengeledahan sejumlah kantor, salah satunya kantor Disnakertrans provinsi bengkulu, yang mana pengeledahan tersebut ramai di perbincangkan di kalangan masyarakat bengkulu.

Terbaru “proyek ratusan juta dari dinas ketenagakerjaan dan transmigrasi provinsi bengkulu turut menjadi sorotan publik.

Bagaimana tidak “proyek belanja pemeliharaan bangunan gedung tempat tinggal rumah negara golongan I, sumber dana APBDP provinsi bengkulu tahun anggaran 2024, dengan Pagu anggaran RP.179.993.800, kontraktor pelaksana CV. RAJA PERMATA, yang mana proyek tersebut diduga kurangnya pengawasan dari dinas yang terkait baikpun dari konsultan pengawas.Hal itu terlihat pantauan beberapa awak media 24-12-2024 “terlihat tukang yang bekerja tidak mengunakan APD/K3, berikut pasangan plafon terkesan asal jadi, ada juga yang tidak di ganti, kerangka plafon hanya sebagian kecil saja yang di ganti, cat tembok diduga mengunakan cat yang berkualitas rendah, yang mana pekerjaan proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB, dan kurangnya pengawasan dari dinas yang terkait.Saat di konfirmasi di lokasi kegiatan proyek tersebut, tukang yang bekerja beliau menyampaikan “kami hanya pekerja pak, tidak tau siapa kontraktor pelaksana nya, kalau kerangka plafon hanya di ganti yang keropos saja pak, Ujarnya kepada awak media, sembari bekerja tanpa menggunakan K3.

Hingga berita ini di terbitkan belum dapat di konfirmasi PPTK kegiatan proyek dan kontraktor pelaksana, untuk dimintai keterangan terkait proyek tersebut. (Hen)

Komentar