DPRD Provinsi Mengusulkan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Masa Jabatan 2016-2021 Yang Disampaikan Kepada Mendagri

METRO UPDATE.CO.ID—BENGKULU-—Tak terasa masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi Bengkulu memasuki masaa Berakhir beberapa hari lagi dalam hal ini pihak DPRD Provinsi Bengkulu pada Selasa, (9/2/2021) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penanda-tanganan usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu masa jabatan 2016-2021.

Dalam Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Ihsan Fajri, diikuti Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama para anggota DPRD Provinsi dan Forkopimda Provinsi, dilakukan penanda-tanganan usulan pemberhentian dan akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.

“Surat dari DPRD Provinsi ini akan menjadi salah satu persyaratan untuk mengusulkan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu masa jabatan 2016-2021 yang disampaikan kepada Mendagri,” kata Ketua DPRD Provinsi, Ihsan Fajri saat memimpin paripurna.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kepemimpinannya selama 5 tahun terakhir dan telah dapat mengakhiri tugas dengan baik.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada masyarakat dan semua pihak yang telah ikut berkontribusi,” sampainya usai rapat paripurna.

Ditanya kegiatan setelah mengakhiri masa jabatan, Rohidin menyampaikan akan melaksanakan kegiatan seperti biasa di rumah pribadinya. Mengingat terakhir kegaiatan yang akan dilakukannya memantau progres jalan tol yang saat ini terus berjalan.

“Tetap melakukan kegiatan seperti biasa dirumah. Dan tetap memantau kegiatan yang ada di masyarakat,” tukas Gubernur.(rribkl/red)

Komentar