DPRD Setujui Raperda Perubahan APBD Provinsi Bengkulu 2020

METRO UPDATE.CO.ID – BENGKULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menyetujui Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020 dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani unsur pimpinan dewan Provinsi serta Plt Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah, disaksikan seluruh ketua fraksi serta Forkompinda Provinsi Bengkulu, di Ruang Rapat Paripurna, Rabu 30 September 2020.

Di mana sebelumnya, Raperda tersebut telah melalui beberapa tahapan pembahasan hingga pada Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi, yang disampaikan dalam Rapat Paripurna ke 6 Masa Persidangan ke 3 Tahun Sidang 2020.

Delapan fraksi yang ada di DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui Raperda tentang perubahan APDP-P Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2020 dijadikan Perda.

Meskipun tetap “dihadiahi” kritikan dan saran dari seluruh fraksi, pada akhirnya Raperda tersebut disetujui jadi Perda.

Dalam sambutannya, Plt Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah menyampaikan ucapan terimakasih serta apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota dewan provinsi yang telah mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk membahas Raperda APBD-P Provinsi Bengkulu sehingga disetujui menjadi Perda.

Raperda yang telah disetujui ini, lanjut Dedy, akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi.

“Besar harapan kita bersama agar hasil evaluasi dari Kemendagri dapat diterbitkan dalam waktu dekat ini agar jika ada catatan korektif dapat segera kita sempurnakan sesuai dengan arahan dan petunjuk dari Kemendagri,” sebut Dedy Ermansyah. Dengan telah selesainya dokumen perubahan APBD Provinsi Bengkulu 2020 ini, Plt Gubernur berharap dapat segera diimplementasikan guna melaksanakan program dan kegiatan yang telah ditetapkan, serta terlaksananya pembangunan daerah Provinsi Bengkulu untuk kesejahteraan seluruh masyarakat.(Gus/ADV)

Komentar