Dugaan Korupsi Desa Talang Renah Mencuat Ke Publik, KN 73 Juta Desa Lubuk Balam Patut Dipertanyakan

MU Bengkulu Utara – Di lansir dari media Binews.co.id Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Desa Talang Renah Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara kian menjadi sorotan dari berbagi pihak. Salah satunya dari Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPD LAKI) Provinsi Bengkulu.

 

Hal itu karena hingga saat ini belum ada penetapan tersangka mengenai dugaan Korupsi yang terjadi. Namun, dalam hal ini juga Candra Irawan S.S.IP selaku Ketua DPD LAKI Provinsi Bengkulu menyampaikan bahwa proses Hukum berdasarkan informasi yang ia dapat masih terus berjalan.

 

“Masyarakat sebenarnya menunggu hasil dari proses ini nanti, maka kita percayakan seutuhnya kepada pihak Polres Bengkulu Utara dalam menangani perkara Dugaan laporan Tindak Pidana Korupsi Desa Talang Renah Kabupaten Bengkulu Utara.” Kata Candra.

 

Lanjutnya, pihaknya selaku pemantau akan terus mengikuti perjalanan dari proses penyelidikan dan penyidikan yang di lakukan pihak Polres Bengkulu Utara mengenai dugaan Tindak Pidana Korupsi Desa Talang Renah Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara.

 

“Mari sama-sama kita pantau, dan kita mendukung penuh langkah yang dilakukan Polres Bengkulu Utara dalam memberantas Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Bengkulu Utara. Maka kita berharap, pihak Polres segera tetapkan tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Desa Talang Renah ini.” Harap Candra.

 

Ia jelaskan bahwa, berdasarkan informasi yang ia dapat bahwa dugaan Tipikor yang dilakukan oknum Pemdes Talang Renah Kecamatan Air Besi dinilai sangat fantastis.

 

“Kalau informasi yang kita dapat, dugaan korupsinya lumayan fantastis kalau dilihat dari skala Desa. Semoga ini nanti bisa menjadi efek jera dan pelajaran bagi desa lain yang ada di Kecamatan Ar Besi agar tidak melakukan hal yang sama. Gunakanlah Anggaran sesuai peruntukan dan ketentuan yang ada.” Pungkasnya.

 

Terakhir, Candra juga menyampaikan bahwa pihaknya menyoroti dugaan Korupsi yang dilakukan Oknum Kades Lubuk Balam Kecamatan Air Besi yang menjadi temuan mencapai Rp 73 Juta beberapa waktu lalu.

 

“Ini juga menjadi perhatian serius kita, karena dugaan temuan yang ada berdasarkan hasil audit pihak Inspektorat Bengkulu Utara itu diduga tidak masuk akal. Karena kalau di lihat dari jumlah anggaran yang digunakan dalam pengerjaan juga lumayan besar. Kita meragukan kinerja dari pada Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara.” Bebernya.

 

“Maka kami juga tidak akan tinggal diam mengenai hal ini, walaupun itu diberi waktu pengembalian oleh pihak Polres Bengkulu Utara, namun pertanggungjawaban secara Hukumnya juga tidak bisa dibiarkan begitu saja.” Tegasnya.

Penulis – BN

Redaksi – MU

SEKBER

Komentar