Gaji Belum Dibayar, PPK Dan PPS Di Kaur Meradang

METROUPDATE.CO.ID-KAUR- Seminggu terakhir ini penyelenggara pemilu tingkat kecamatan yani Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se kabupaten Kaur meradang. Pasalnya gaji da biaya operasional alat tulis kantor sudah dua bulan belum dibayarkan. Yakni terhitung Agutus dan September tahun 2018. Sedikitnya ada 45 PPK dan 500 san PPS yang tersebar di 15 kecamatan di Kaur.

“Sekarang sesuai SK masa kerja PPK dan PPS berakhir 31 September. Tapi hak-haknya dua bulan belum dibayarkan. Sekarang PPK dan PPS tetap diminta berkerja. Sedangkan SK perpanjangan belum ada,” ujar salah seorang anggota PPK, yang tidak mau disebutkan, Selasa (30/10).

Dikatakanya pihaknya berharap agar ATK dan gaji dibayar. Sebab PPK dan PPS sudah banyak yang memiliki utang terkait kebutuha ATK selama ini.

“Kini kami tidak berani lagi ngutang kebutuhan ATK. Karena utang lama belum dibayar akibat anggaran tak cair cair,” bebernya.

Sementara Ketua KPU Kaur Meixxy melalui anggotanya,  Irpanadi, mengatakan, bawa pihaknya belum mengetahui secara rinci penyebab belum dibayarkaya gaji dan ATK PPK dan PPS. Namun biasanya jika semua pertanggungkawan keuangan sebelumnya sudah lengkap disampaikan ke KPU maka tidak ada alasan tidak dibayarkan.

“Saya yakin masih ada PPK yang belum rampung SPJ keuangan sebelumnya. Untuk itu kita mengimbau agar yang belum segera menyampaikan. Karena jangan sampai gara gara satu PPK belum lengkap berdampak ke yang lainya ikut terhabat,” jelasnya

Ditegaskan Irpanadi, bahwa terkait perpanjangan KPU sudah melakukan tindaklanjut. Dimana perpanjagan dilakukan selama tiga bulan yakni Oktober sampai 31 Desember.

“Kini kita lakuka evaluasi kinerja PPK dan PPS. Sebab banyak yang mundur lantaran sudah dapat pekerjaan lain. Ada juga yang diberhentikan akibat ikut dalam parpol. serta ada yang mundur. Sehingga untuk mengisi ķosongan dilakukan seleksi wawancara peserta yang masuk enam besar,” demikian Irpan. [ogi]

(Sumber : RMOL Bengkulu)

Komentar