Gelar Razia di Jalan, Polisi Ciduk 2 Maling Motor

METROUPDATE.CO.ID-BEKASI Dua pelaku pencurian sepeda motor, yakni Yandi (25) dan Abdul Halik (23) diciduk petugas Polsek Jatiasih, Kota Bekasi. Keduanya diringkus saat petugas melakukan razia di ruas Jalan Legok, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi.

Kapolsek Jatiasih Kompol Illi Anas mengatakan, saat melakukan Operasi Cipta Kondisi petugas curiga dengan gerak-gerik dua lelaki yang mengendarai motor bernopol  F 2785 FCL. “Saat dilakukan pemeriksaan kami menemukan sejumlah kunci letter T di saku kiri jaket Abdul Khalik,” kata Illi dilansir Humas Polda Metro Jaya pada Senin (22/10/2018).

Menurut Illi, hasil pemeriksaan diketahui bila pelaku merupakan spesialin pencuri sepeda motor. Kedua pelaku mengaku telah beraksi di lima lokasi di Depok dan Bogor.

Selanjutnya sepeda motor tersebut dijual di Karawang, Jawa Barat. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu kunci letter T, enam anak mata kunci, dua kunci sepeda motor, dan satu kunci magnet.

(whb)
(sumber ; sindonews)

 

Komentar