Gubernur Bengkulu Dan Bupati Kaur Tiba KPK

METRO UPDATE.CO.ID–JAKARTA–Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dan Bupati Kaur, Gusril Pausi akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (18/1)Hari ini. Keduanya akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster.

Pantauan media kedua saksi tersebut telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sebelum pukul 10.00 seperti agenda pemeriksaan yang biasa dimulai di jam tersebut.

Untuk Bupati Kaur, Gusril Pausi sendiri telah terlebih dahulu memasuki ruang penyidik pada pukul 09.55 WIB.

Hingga pukul 10.10 WIB, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang mengenakan kemeja warna putih dan topi warna hitam tampak masih berada di ruang tunggu di Lobby Gedung Merah Putih.

Gusril yang mengenakan jas berwarna cokelat ini akan diperiksa dalam perkara yang menjerat Edhy Prabowo (EP) selaku Menteri Kelautan dan Perikanan dkk.

Penyidik telah memeriksa pejabat di daerah Bengkulu. Yaitu, Kepala Dinas Perikanan Kaur, Bengkulu, Edwar Heppy untuk tersangka Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) yang juga pihak pemberi suap kepada Edhy pada Kamis (14/1).

Edwar dikonfirmasi mengenai pengetahuannya terkait proses perizinan usaha tambak di wilayah Kabupaten Kaur, Bengkulu.

Penyidik sebenarnya telah memanggil Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah pada Selasa (12/1). Namun, surat pemanggilan tersebut ternyata belum diterima oleh yang bersangkutan.

Selain itu, penyidik juga telah memanggil Bupati Kaur, Gusril Pausi pada Senin (11/1). Namun, Gusril tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan.

Penyidik KPK sendiri telah mendalami dugaan pemberian uang dari perusahaan yang mendapatkan izin ekspor benih lobster kepada Edhy.

Untuk perkembangan lanjut crew METRO UPDATE Masih menungu imformasi perkembangan dari juru bicara KPK,karna saat ini Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Bupati Kaur Gusril Pauzi masih dalam ruang penyidik KPK demikian.(rmol/viter)

Komentar