Gubernur Sulawesi Selatan Ditangkap KPK

METROUPDATE.CO.ID–SULAWESI —-Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia ditangkap tengah malam tadi.

Tim KPK sebanyak 9 orang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Tim KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain :

  1. Agung Sucipto ( Kontraktor, 64 Thn);
  2. Nuryadi ( Sopir pak Agung, 36 Thn);
  3. Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri,  48 Thn);
  4. Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan);
  5. Irfandi ( Sopir Edy Rahmat);
    Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp. 1 Milyar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.

Tim KPK kemudian langsung membawa  Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr  dan Rombongan langsung ke KLINIK TRANSIT di Jln. Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen Untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin. Tim KPK dan Rombongan di kawal oleh 4 orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel antara lain :

  1. Iptu. Cahyadi;
  2. Bripka. Laode Budi;
  3. Briptu. Sardi Ahmad;
  4. Bripda. M. Syaharuddin.
    Kemudian pada pukul 05.44 Wita rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan Swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617 yang kemudian Tim Dan Rombongan Memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta

“Betul, hari Jumat tanggal 26 Feb 2021 tengah malam KPK melakukan giat melakukan tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel. Kami masih bekerja belum dapat memberikan penjelasan detail siapa saja dan dalam kasus apa,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021).

Ghufron menerangkan OTT KPK dimulai pada 23.40 WIB.

Berikut kronologi peristiwa penangkapan Nurdin Abdullah dengan menggunakan Waktu Indonesia bagian Tengah (Wita):

Sabtu, 27 Februari 2021

Pukul 00.40 Wita
Tim KPK mulai bergerak

Pukul 01.00 Wita
Tim KPK menangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di rumah dinas. Ada 5 orang lain yang diamankan, yaitu seorang pengusaha dan 4 orang bawahan Nurdin.

Di tempat lain, Tim KPK mengamankan barang bukti di sebuah rumah makan di Makassar.

Nurdin lalu dibawa ke sebuah klinik untuk swab antigen.

05.44 Wita
Nurdin dibawa ke Bandara Sultan Hasanudin.

07.00 Wita
Nurdin tiba di Jakarta.(Dtk)

Komentar