Guru Besar Hukum Tata Negara IPDN,Juanda Mempertanyakan Presiden Tiga Periode

METRO UPDATE.CO.ID COM—JAKARTA – Munculnya wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode menjadi polemik. Guru besar hukum tata negara IPDN, Juanda mempertanyakan dasar usulan tersebut. Juanda melihat wacana tersebut memiliki kepentingan politik tertentu.

“Argumentasi dasarnya apa? Saya lihat di sini ada tendensius politik kelompok untuk supaya, ‘ah, ini dua periode tidak cukup’, supaya menjadi tiga periode,” katanya dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/11/2019).

Dia menilai masa jabatan pemimpin negara yang paling tepat adalah dalam satu periode. Namun Juanda menyebut masa dalam satu periode pemerintahan berkisar dari 7 hingga 8 tahun.

“Menurut saya, paling tepat adalah kalau benar-benar mengurus negara ini dalam konteks bagaimana presiden kita dapat mengurus negara ini dengan waktu yang sangat tepat, saya kira bisa saja 7 tahun atau 8 tahun satu periode misalnya,” jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan peneliti senior LIPI, Siti Zuhro. Menurutnya opsi jabatan presiden satu periode dengan masa jabatan yang lebih lama perlu dipertimbangkan.

“Menurut saya penting untuk kita pikirkan opsi untuk satu periode dengan lebih dari 5 tahun. Apakah dua periode tapi disela. Supaya tidak ada nepotisme dan politik dinasti,” ujar Siti. (ikbal/ys)

Komentar