Hasil Pilgub Bengkulu Digugat ke MK, Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Ditunda

METRO UPDATE.CO.ID-JAKARTA–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, menunda penetapan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pilkada Serentak 2020 lalu, karena salah satu paslon cagub-cawagub Agusrin Maryono Najamudin-Imron Rosyadi mengajukan gugutan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil pemilihan gubernur (Pilgub) Bengkulu.

Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Eko Suginato, di Bengkulu, Minggu (24/1/2021) membenarkan. “Ya, kita belum bisa menetapkan paslon Rohidin Mersyah-Rosjonsyah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih masa bakti 2021-2026 hasil Pilkada Serentak 9 Desember lalu, karena paslon Agusrin Maryono Najamudin-Imron Rosyadi mengajukan gugutan hasil pilgub tersebut ke MK,” ujarnya.

Ia mengatakan, dengan adanya gugatan tersebut, maka penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu terpilih masih menunggu hasil keputusan MK atas gugutan paslon Agusrin Maryono Najamudin-Imron Rosyadi.

Sedang kepastian diterima atau ditolak gugatan paslon cagub-cawagub Agusrin Maryono Najamudin-Imron Rosyadi oleh MK akan dilaksanakan pada 27 Januari 2021 mendatang. Jika gugatan ditolak MK maka proses penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu, terpilih akan ditetapkan secepatnya.

Sebaliknya jika gugatan paslon Agusrin Maryono Najamudin-Imron Rosyadi diterima MK, maka penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu, terpilih masa bakti 2021-2026 akan menunggu hasil keputusan akhir oleh MK atas perkara tersebut.

Eko menambahkan, materi gugatan paslon Agusrin Maryono Najamudin-Imron Rosyadi adalah hasil pilgub Bengkulu 9 Desember 2020 lalu, penuh kecurangan, di antaranya calon petahana melibatkan ASN dan kecurangan lainnya.

Silakan pengugat membuktikan tuduhan kecurangan Pilgub Bengkulu tersebut di sidang MK nanti. KPU Bengkulu siap menghadapi gugutan paslon Agusrin Maryono Najamudin-Imron Rosyadi di persidangan nanti,” ujarnya.

Pada Pilkada Serentak 2020 lalu, paslon cagub-cawagub Rohidin Mersyah-Rosjonsyah meriah dukung terbanyak dari masyarakat 418.080 suara atau 41,2 persen, paslon Helmi Hasan-Muslihan DS mendapat sebanyak 328.364 suara atau 32,36 suara dan paslon Agusrin Maryono Najamudin-Imron Rosyadi mendapat dukungan sebanyak 268.316 atau 26,44 persen.

Sementara itu, 6 dari 8 hasil pemilihan bupati dan wakil bupati di Bengkulu, calon bupati dan wakil bupati terpilih sudah ditetapkan oleh KPU masing-masing. Sedangkan penetapan hasil pilbup di dua kabupaten masih menunggu hasil sidang gugatan di MK.

Adapun hasil 6 pilbup di Bengkulu yang sudah disahkan pemenangnya oleh KPU setempat, yakni pilbup Seluma, Kepahiang, Lebong, Rejang Lebong, Mukomuko dan Bengkulu Utara. Sedangkan pilbup 2 kabupaten lagi, yakni Bengkulu Selatan dan Kaur ditunda karena hasil pilbup digugat ke MK.

Calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada Serentak 2021 yang sudah ditetapkan KPU setempat, yakni paslon Erwin Oktavia-Gustian sebagai bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Seluma, palson Sapuan-Wasri calon terpilih bupati dan wakil bupati Mukomuko, paslon Kopli Ansori-Fachrurrazi sebagai bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Lebong dan paslon Hidayatullah Sjahid-Zurni Nata sebagai calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Kepahiang.

Selanjutnya paslon Mian-Ari Septi sebagai calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Bengkulu Utara dan paslon Syamsul Effendi-Hedra Wahyudiansyah sebagai calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Rejang Lebong masa bakti lima tahun mendatang.

Sumber: BeritaSatu.com

Komentar