Hutama Karya Garap Tol Palembang-Bengkulu Senilai Rp30,8 T

METROUPDATE -SUMATRA- PT Hutama Karya (Persero) mulai menggarap jalan tol yang akan menghubungkan langsung ibu kota Sumatra Selatan, Palembang, dengan Curup, Bengkulu. Jalan tol sepanjang 330 kilometer (km) tersebut diperkirakan menelan biaya hingga sebesar Rp30,8 triliun.

Manajer Proyek Divisi Tol Hutama Karya Hasan Turcahyo mengatakan proyek jalan tol itu akan mulai dikerjakan pada Januari 2019 nanti. Proyek itu akan terhubung dengan empat ruas jalan tol, yakni Palembang-Indralaya (Palindra) sepanjang 22 km yang sudah mulai beroperasi, Indralaya-Muara Enim 88 km, Muara Enim-Lubuk Linggau 125 km dan Lubuk Linggau-Bengkulu 95 km.

Pengerjaan yang diprioritaskan, ia melanjutkan yaitu Indralaya-Muara Enim dan Lubuk Linggau-Bengkulu, yang segera dilakukan pada Januari 2019. Sementara, Muara Enim-Lubuk Linggau baru akan dilaksanakan pada 2023 mendatang.

Saat ini, perseroan masih melakukan studi kelayakan, analisis dampak lingkungan (amdal), desain awal, dan dokumen perencanaan pengadaan tanah. Setelah itu, perseroan akan menetapkan lokasi dan pembebasan lahan, sembari mengerjakan konstruksi.

“Dana yang dibutuhkan sekitar Rp100 miliar per km, sama dengan Palindra. Jadi, kalau 308 km, butuh Rp30,8 triliun. Skema pembiayaan, sepanjang pemerintah masih mampu, 70 persen berasal dari penyertaan modal. Sisanya dari pinjaman lembaga keuangan non bank dan obligasi,” ujarnya, Selasa (16/10).

Hasan mengungkapkan pembangunan tersebut merupakan bagian dari proyek nasional Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) yang diprioritaskan pada 2019-2023. Pembangunan tol diyakini akan memangkas waktu tempuh yang diperlukan kedua provinsi saat melintas.


“Saat ini, panjang jalan nasional Indralaya-Muara Enim 143 km, Muara Enim-Lubuk Linggau 193 km, dan Lubuk Linggau-Bengkulu 141 km. Total 477 km lebih panjang jalan nasional Palembang-Bengkulu. Dengan jalan tol, waktu tempuh akan terpangkas,” tutur dia.

Selain itu, perseroan juga tengah memfinalisasi dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT) untuk Tol Palembang-Tanjung Api-api sepanjang 90 km. Sementara, untuk studi kelayakan dan izin lingkungan sedang diproses di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“DPPT target selesai bulan depan. Setelah itu akan melakukan penentuan lokasi bersama Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan. Setelah penentuan lokasi, tanah yang akan dibebaskan nantinya sudah tidak boleh dipindahtangankan,” imbuhnya.

(sumber : CNN Indonesia)
(idz/bir)

Komentar