Iksan Fajri :Mengingatkan Pemerintah Provinsi Bengkulu Agar Tidak Melakukan Realokasi Anggaran Atau Refocusing Terhadap Program Bersifat Mendesak

METRO UPDATE.CO.ID–BENGKULU-—Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu agar tidak melakukan realokasi anggaran atau pun refocusing terhadap program bersifat mendesak, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat Provinsi Bengkulu.

Apalagi sebelumnya rencana program pembangunan yang dituangkan dalam APBD Provinsi tersebut, telah melalui pembahasan dan persetujuan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi dengan DPRD Provinsi Bengkulu.

“Kita dari legislatif mempersilahkan saja pihak eksekutif melakukan refocusing, dalam rangka menjalankan Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan (Menkeu) RI, No SE-2/PK/2021 tentang penyesuaian penggunaan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2021 untuk penanganan pandemi Covid-19, sesuai dengan aturan yang berlaku. Tapi kita (DPRD,red) juga tetap ingatkan jangan sampai mencoret program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Apalagi bersifat mendesak harus dilakukan tahun ini,” ungkap Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri, dalam keterangannya kepada rri.co.id.

Selain itu Ihsan menyebutkan, setelah Pemprov menentukan pos anggaran mana saja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan dilakukan refocusing. Mengingat setelah itu segera melaporkan ke DPRD Provinsi Bengkulu.

“Pos anggaran mana saja yang direalokasi itu juga perlu persetujuan ulang dari DPRD Provinsi. Pasalnya jika tidak sesuai tentu, kita tidak akan setuju. Artinya peruntukan tambahan anggaran yang direfocusing sebesar 4 persen tersebut juga harus jelas peruntukannya,” jelas politisi PDIP ini pada Senin, (22/2/2021).

Lebih lanjut mengenai pos anggaran mana saja yang bersifat mendesak dan bersentuhan langsung dengan masyarakat berada pada OPD di lingkup Pemprov, Ihsan menyebutkan, meski tidak merincikan satu persatu, namun dipastikan dari pembahasan bersama OPD terkait dipastikan mengetahuinya.

Untuk itu ia kembali meminta, ketika TAPD membahas terkait pos anggaran mana saja yang akan direfocusing, agar OPD teknis merincikan nantinya dan jangan sampai diusulkan supaya dicoret.

“Pos anggaran mana saja OPD yang lebih tahu sebagai pelaksana langsung kepada masyarakat nanti. Kita sebatas memperjuangkan aspirasi dan memberikan pertujuan agar direalisasikan kepada masyarakat, namun tetap juga pelaksanaannya diawasi nantinya,” tutupnya. (rribkl)

Komentar