Inspektorat Bengkulu Utara di Minta Audit Dana Desa (DD) Suka Maju

METRO UPDATE Bengkulu Utara -Pembangunan sarana olahraga di desa suka maju, kecamatan marga sakti sebelat Kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu, terindikasi Mark’up anggaran dana desa DD tahun 2024.


Pasalnya, hal itu terlihat dari hasil pantauan beberapa awak media yang tergabung di SEKBER, terlihat hamparan material batu koral dan pasir, yang diduga material tersebut ilegal tidak memiliki izin lengkap dari dinas ESDM provinsi Bengkulu.


Berikut volume kegiatan diduga tidak sesuai dengan pagu anggaran, yang tertera di papan nama proyek dengan nilai yang cukup fantastis mencapai Rp. 229.800.000 rupiah, sedangkan volume sarana olahraga 25 x 35 dengan ketebalan 15 cm, jika di hitung dengan kubikasi dan harga satuan volume kegiatan tersebut, diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB.

Saat di konfirmasi di rumah kediamannya kades sukamaju IRWANTO, beliau menyampaikan, material tersebut di beli dari 2 tmpat kuari yang berbeda, ujarnya dengan singkat, Selasa 11 Juni 2024.

 

Melihat kondisi pembangunan sarana olahraga tersebut yang diduga terindikasi korupsi, SEKBER MEDIA Bengkulu Utara berharap nantinya pihak aparat penegak hukum APH, Kejari, polres, BPK, khususnya inspektorat kabupaten Bengkulu Utara agar nantinya dapat mengaudit dana desa DD desa suka maju kecamatan marga sakti sebelat. (Uj)

 

SEKBER MEDIA

Komentar