METRO UPDATE Bengkulu Utara – Maraknya pemberitaan di media online terkait rehabilitasi gedung PAUD, di desa batu raja kol kecamatan hulu Palik kabupaten bengkulu utara provinsi bengkulu.
Gedung PNPM yang di rehabilitasi tersebut diduga digunakan untuk sarana pendidik anak usia dini (PAUD) yang dianggarkan menggunakan dana desa (DD) tahun 2024 dengan nilai yang cukup fantastis mencapai RP.330 juta lebih, yang mana program desa tersebut sontak menyita perhatian publik.Tidak hanya menyita perhatian publik “kegiatan rehabilitasi gedung PAUD tersebut, diduga sudah dilaporkan oleh salah satu, lembaga swadaya masyarakat (LSM) ke aparat penegak hukum (APH) Bengkulu Utara beberapa waktu yang lalu.
Melihat maraknya pemberitaan di media online, inspektorat kabupaten bengkulu utara merespon dengan baik, terkait pemberitaan di beberapa media online, “ia saya sudah membaca beritanya, anggaran sebesar itu seharusnya bisa buat gedung baru. “Itu kan gedung PNPM milik siapa ia, kita belum tau seperti apa mekanismenya bisa di renovasi. Ungkap noprianto Silaban SE, diruangan kerjanya 10-1-2025.
Lebih lanjut beliau menyampaikan “terkait laporan LSM ke aparat penegak hukum (APH) kita hormati prosesnya bagaimana nantinya, kita tunggu saja, tuturnya.
Saya ucapkan terima kasih atas kunjungan rekan-rekan media ke inspektorat Bengkulu Utara, yang sudah berperan aktif dalam menyampaikan informasi kepada publik,Peran media sangat penting untuk menginformasikan pembangunan, salah satunya pembangunan program desa, di bengkulu utara khususnya.
Kedepannya kita berharap untuk pembangunan Bengkulu Utara yang lebih baik lagi, program pembangunan berkelanjutan ini harapan kita semua Bengkulu Utara bebas dari praktek KKN, tutupnya. (Uj)
Komentar