Isnan Ketua BAPEDA Diduga Kuat Mengetahui Seputar Aliran Dana dan Tahapan Permohonan Perizinan Tambak Udang Dibengkulu.

METRO UPDATE.CO.ID–JAKARTA—Terus bergerak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan suap terkait permohonan perizinan tambak udang di Provinsi Bengkulu. Diduga suap diberikan oleh Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito ke sejumlah penyelanggara negara setempat terkait permohonan perizinan tersebut.

Dugaan praktik rasuah itu didalami penyidik KPK dengan memeriksa  Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri hari ini, Jumat (29/1/2021). Isnan diduga kuat mengetahui seputar dugaan aliran dana dan tahapan permohonan perizinan tambak udang di Provinsi Bengkulu.

“Isnan Fajri (Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Prov. Bengkulu) didalami pengetahuannya terkait dengan tahapan permohonan perizinan tambak udang di Provinsi Bengkulu yang pernah diajukan oleh SJT sebagai salah satu eksportir Benur di KKP dan dugaan adanya aliran uang ke berbagai pihak atas permohonan perizinan tersebut,” ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri kepada wartawan.

Namun demikian, Ali belum mau membongkar sosok penerima suap terkait perizinan itu. Penyidik KPK sebelumnya telah memeriksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Bupati Kaur, Bengkulu Gusril Pausi pada Senin 18 Januari 2021 lalu.

Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan tersangka Suharjito selaku pemilik PT Dua Putra Perkasa.

Dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), KPK telah menetapkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo; stafsus Menteri KP, Safri dan Andreau Pribadi Misanta; sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Amiril Mukminin; Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadi.

Selanjutnya staf istri Menteri KP, Ainul Faqih sebagai tersangka atas dugaan penerima suap. Sementara Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) dijerat atas dugaan pemberi suap.

Edhy diduga telah menerima sejumlah uang dari Suharjito, chairman holding company PT Dua Putera Perkasa (DPP). Perusahaan Suharjito telah 10 kali mengirim benih lobster dengan menggunakan jasa PT Aero Citra Kargo (PT ACK).

Untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp 1.800/ekor. Perusahaan PT ACK itu diduga merupakan satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan dapat restu dari Edhy.

Dalam menjalankan monopoli bisnis kargo tersebut, PT ACK  menggunakan PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) sebagai operator lapangan pengiriman benur ke luar negeri. Para calon eksportir kemudian diduga menyetor sejumlah uang ke rekening perusahaan itu agar bisa ekspor.

Uang yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosyita Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Sekitar Rp 750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton, serta baju Old Navy.

Edhy diduga menerima uang Rp 3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya. Selain itu, ia juga diduga pernah menerima USD 100 ribu yang diduga terkait suap. Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp 9,8 miliar.

Diduga upaya monopoli itu dimulai dengan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster yang diterbitkan Edhy pada 14 Mei 2020.(Daulatco/Rangga Tranggana/red)

 

Komentar